JAKARTA - Hingga kini, para mahasiswa masih terus menyuarakan aspirasinya untuk menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan. Mereka turun ke jalan sebagai bentuk akumulasi berbagai permasalahan bangsa yang tak juga terselesaikan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra menegaskan, benar bahwa aksi mahasiswa ditunggangi tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat. Saat ini bermunculan masalah mulai dari kebakaran hutan, pelemahan KPK, belum lagi rancangan undang-undang yang dikebut sehingga mahasiswa harus berdemonstrasi. "Kami tidak meminta urusan turun menurunkan (Presiden), itu urusannya elite politik," kata Manik kepada Gresnews.com, Kamis (26/9).

Manik menegaskan aksi mahasiswa dilakukan secara independen. Pengumpulan dana dilakukan secara organik dari para mahasiswa dan masyarakat yang mendukung aksi. Menurutnya, aksi yang dilakukan kemarin bukanlah bertujuan melengserkan Presiden Jokowi melainkan fokus menolak RUU yang kontroversial, termasuk menolak revisi UU KPK.

Ada dua poin utama tuntutan mahasiswa. Pertama, menolak DPR menghasilkan produk undang-undang sampai selesai periode, khususnya yang bermasalah. Kedua, menolak revisi UU KPK bagaimanapun caranya. RUU yang ditolak adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan. (G-2)

BACA JUGA: