JAKARTAPT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meraup laba bersih yang meningkat tajam sebesar 162,4% pada 2018 dibandingkan dengan capaian 2017 yang hanya mencapai Rp4,42 triliun. Padahal dalam laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/10/2018), PLN masih mengalami rugi bersih sebesar Rp18,50 triliun pada akhir September 2018.

Laporan keuangan PLN 2018—meskipun sempat menjadi polemik—menjadikan  kinerja PLN tampak moncer. Jumlah kompensasi (tantiem yakni bagian keuntungan perusahaan yang diserahkan) Direksi Perusahaan pun naik. Pada 2018 sebesar Rp224,5 miliar, bandingkan dengan 2017 yang sebesar Rp217 miliar. Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/06/2016 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, tantiem diartikan sebagai penghargaan yang diberikan kepada direksi, komisaris dan sekretaris komisaris BUMN persero setiap tahun apabila mampu meraih laba perusahaan. Aturan ini direvisi dengan Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/06/2017. Capaian laba baru adalah salah satu poin yang menjadi takaran. Tantiem juga dilihat dari capaian key performance indicator (KPI) dan tingkat kesehatan perusahaan (TKP).

Di sisi lain, KPK menetapkan (mantan) Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka suap berkaitan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. KPK menduga Sofyan menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo—pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Namun, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PLN Bintoro Suryo Sudibyo mengatakan hal tersebut mengagetkan tetapi bukanlah kejanggalan. "Hanya sedikit mengagetkan, karena habis rugi lalu laba," katanya saat ditemui Gresnews.comSenin (23/9).

Ia menjelaskan salah satu hal yang membuat posisi PLN menjadi laba adalah adanya piutang dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) yang jumlahnya sekitar Rp25 triliun. Piutang itu belum pernah dibukukan PLN, jadi itu akan dicicil. Kata dia, saat angsuran pertama ada pengakuan utang, baru piutang diakui sebagai pendapatan.

Khusus soal tantiem, Bintoro menegaskan tantiem itu dari laporan laba rugi yang bentuknya tidak selalu cash flow, kadang ada di atas kertas saja. Penyebabnya karena PLN menjalankan tugas pemerintah sebagai public service obligation (PSO), ada subsidi dari pemerintah.

"Jadi apakah ada pengelembungan tantiem harus diteliti dulu, diinvestigasi dulu. Saya gak berani tanpa data. Saya crosscheck dengan direksi itu benar ada piutang yang belum masuk, dan sekarang sudah masuk," katanya. (G-2)

BACA JUGA: