JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru disahkan.

Pantauan Gresnews.com, mahasiswa berkumpul di depan gerbang DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta, membawa sejumlah spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK. Para mahasiswa juga membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Afgani mengatakan kedatangan mereka untuk menolak RUU bermasalah. "Misalnya RKUHP dan revisi UU KPK," katanya kepada Gresnews.com, Kamis (19/9).

Salah satu spanduk yang mereka bentangkan di pagar Gedung MPR/DPR/DPD bertuliskan Gedung ini Disita Mahasiswa. Kemudian, terbentang juga spanduk yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah.

Mereka mewarnai aksinya dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK. Sesekali memukul-mukul dan mendorong-dorong pagar Gedung MPR/DPR/DPD agar diizinkan masuk bertemu anggota dewan.

Perwakilan mahasiswa dari Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah mengesahkan revisi UU KPK.

Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. "DPR ugal-ugalan dan tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando. (G-2)

BACA JUGA: