JAKARTA - Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI memanggil direksi PT Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI) dan pengawas perbankan, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait gangguan sistem informasi dan teknologi (IT) perbankan pada Senin (29/7). Dalam pertemuan klarifikasi dengan ketiga lembaga tersebut terungkap adanya kecemasan BI ketika masalah ini timbul.

Anggota Ombudsman RI Bidang Perbankan Dadan S Suharmawijaya mengatakan pada saat rapat klarifikasi, mereka menerima penjelasan dari BI yang awalnya sempat khawatir ada dampak besar untuk makro ekonomi akibat kejadian yang menimpa Bank Mandiri. "Namun setelah investigasi dilakukan ternyata tidak ada ancaman itu," kata Dadan kepada Gresnews.com, Senin (29/7).

Namun BI, lanjut Dadan, mensyaratkan adanya perbaikan dan peningkatan serta keandalan sistem IT dari Bank Mandiri. Penjelasan dari Bank Mandiri adalah dari sisi IT ada dua hal, yakni persoalan teknis sistem IT itu sendiri, dan juga masalah keamanan atau cybersecurity. Peristiwa kemarin yang terjadi adalah murni masalah teknis semata. "Di Bank Mandiri tidak ada problem cybersecurity, selama ini tak ada peretas yang mampu menembus sistem," ujarnya.

Pertemuan itu, kata Dadan, juga dijadikan momentum untuk melihat kesiapan perbankan Indonesia. Ombudsman sampai pada kesimpulan perbankan Indonesia masih handal dan siap masuk dalam era IT. Ombudsman sebagai lembaga pengawasan publik menerima penjelasan Bank Mandiri dan hasil pengawasan dari BI dan OJK. Hasil pengawasan ini diharapkan menjadi bahan tindakan korektif ke depan agar semakin baik. Ombudsman meminta agar Bank Mandiri dan umumnya perbankan lain terus melakukan peningkatan sistem IT hingga menunjang program pemerintah menjalankan program non-tunai. (G-2)

BACA JUGA: