JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan nasabah yang tak puas dengan penyelesaian yang ditawarkan PT Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI) untuk melaporkan langsung. Nasabah dimaksud adalah mereka yang terkena dampak gangguan sistem sehingga terjadi insiden kesalahan data saldo rekening pada Sabtu (20/7).

Kepala Departemen Pengawasan Bank OJK Hizbullah menegaskan sudah menjadi tugas dari OJK untuk melindungi nasabah bila terbukti dirugikan oleh bank. Ia akan memproses laporan nasabah yang masuk terkait kasus ini. "Selama ini belum ada nasabah yang datang ke OJK, nanti kami tanya mau (meminta kompensasi) seperti apa," Kata Hizbullah pada Gresnews.com, Senin (29/07).

Sejauh ini, lanjut Hizbullah, OJK masih menanti hasil pemeriksaan tim yang diturunkan ke Bank Mandiri. Tim ini telah memeriksa sistem informasi dan teknologi (IT) Bank Mandiri sejak Senin lalu. Proses pemeriksaan ditargetkan menghabiskan waktu 10 hari dan diharapkan sudah membuahkan hasil pada Jumat (4/8) pekan ini. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab kesalahan data saldo nasabah adalah malfungsi pada perangkat keras (hardware) pada waktu peralihan sistem. Probabilitas kejadiannya sebenarnya sangat kecil namun terjadi pada Bank Mandiri.

Tim yang diturunkan OJK juga bertugas membantu memastikan keandalan dan keamanan sistem IT yang dioperasikan Bank Mandiri. OJK meminta Bank Mandiri memastikan keandalan dan keamanan sistem IT yang digunakan sekarang terlebih di era digital. Bukan hanya Bank Mandiri melainkan juga bank lainnya harus selalu memperbarui dan menyempurnakan sistem IT-nya. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan mengantisipasi serangan peretas yang selalu mencoba masuk ke sistem perbankan. "Alhamdullilah, sistem masih bisa diamankan oleh perbankan kita," ujarnya. (G-2)

BACA JUGA: