JAKARTA - Kendati sistem teknologi informasi (IT) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah kembali normal, Ombudsman tetap meminta adanya investigasi oleh otoritas perbankan, baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persoalan keamanan sistem IT (cybersecurity) sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam dunia bisnis saat ini, terlebih di dalam dunia perbankan.

"Ombudsman belum berencana memanggil Bank Mandiri karena menunggu hasil investigasi BI dan OJK sebagai pengawas langsung," kata anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Gresnews.com, Kamis (24/7).

Dadan menjelaskan, Bank Mandiri secara internal harus menyelesaikan dampak jangka pendek akibat kesalahan sistem ini, kemudian melakukan investigasi dan audit internal. Dalam jangka panjang, Bank Mandiri harus memastikan agar hal yang sama tidak terulang.

Menurut Dadan, di dalam era IT sekarang ini karena segala sesuatu serba digital maka semua sistem IT yang dipakai harus handal. Tidak hanya canggih tapi juga aman. Apalagi pemerintah sendiri gencar menggalakkan transaksi nontunai.

Ia menambahkan, secara umum pengawasan Ombudsman lebih banyak berbasis pengaduan, namun memang pada kondisi tertentu bisa melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own motion investigation). "Secara aduan memang ada beberapa kasus perbankan yang ditangani Ombudsman," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Mandiri di beberapa wilayah di Indonesia mengalami kehilangan saldo dan hanya tersisa Rp0. Ada juga yang mengalami penambahan saldo secara drastis. (G-2)

BACA JUGA: