JAKARTA - Komisi Yudisial sudah menunjuk empat komisionernya untuk duduk di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim Pengadilan Negeri Simalungun, berinisial ADA yang diduga terlibat skandal perselingkuhan.

"Yang di Simalungun itu baru akan di MKH tapi tanggalnya belum tahu. Kami sudah serahkan nama-nama penyidang ke Mahkamah Agung," kata Ketua KY, Eman Suparman ketika dihubungi, Kamis (24/1).

Menurut Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung tersebut Keempat komisoner tersebut adalah Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang, Jaja Ahmad Jayus yang sehari-hari dan Ibrahim Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Lebih lanjut Eman mengatakan KY akan menunggu penunjukan anggota MKH dari MA dan menunggu koordinasi waktu pelaksanaannya. Adapun komposisi dalam sidang etik tersebut terdiri dari empat orang Komisioner KY dan tiga hakim agung "Tinggal nunggu dibentuk oleh MA. Waktu MKH juga ditentukan di sana, karena mereka yang melaksanakan," pungkasnya.

BACA JUGA: