JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengingatkan Komisi Pemilihan Umum untuk segera memberesi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan memunculkan anggota DPR siluman.

"Setiap kali pemilu, isu DPT selalu hadir. DPT yang kacau sangat rawan kecurangan. DPT bermasalah mengurangi hak konstitusi rakyat. Rawan diselewengkan dan memunculkan anggota legislatif siluman," jelas Fadli Zon dalam rilis Kamis (23/1).

Lebih lanjut Fadli mengatakan meski Pemilu 2014 digelar pada era reformasi, namun tidak menjaminan jika kekisruhan terkait masalah DPT muncul lagi. Oleh karenanya KPU mulai dari sekarang KPU harus melakukan pembenahan agar kejadian 2009 tidak terulang.

"KPU perlu segera benahi DPT Pemilu 2014. Kesalahan penetapan DPT, sama saja bentuk korupsi terhadap suara rakyat. Apalagi melihat proses e-KTP juga belum rampung," jelasnya.

Terkait masalah perbedaan basis data pemilih antara KPU dan Kemendagri juga bermasalah, ketika KPU menggunakan basis DPT 2009 sementara Kemendagri berbasis e-KTP. Hal ini harus disinkronkan. Basis penentuan DPT tidak boleh berdasarkan data kependudukan yang sudah rusak.

"Kita harus belajar dari kisruh DPT Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2009, lebih dari 7 juta pemilih fiktif terdapat dalam DPT. Banyak data salah dalam DPT. Misal, ada pemilih ganda, dimasukannya warga yang belum punya hak pilih serta warga yang sudah meninggal," jelasnya.

Dia menambahkan KPU harus punya sistem mencegah terjadinya kesalahan dalam memasukkan data pemilih. "Kesalahan DPT 2014 sangat mungkin terjadi dan rawan dimanfaatkan pihak tertentu," lanjut Fadli.

Pada pilkada Jakarta saja terdapat 21 ribu pemilih siluman ganda pada DPT. Kalau Jakarta saja demikian, apalagi di daerah lain. Pemilu yang jujur hanya akan bisa dijalankan ketika pelaksanaannya memiliki data pemilih yang benar.

"DPT tidak boleh keliru. Kalau ada yang sampai tak masuk dalam DPT, maka itu merupakan bentuk korupsi terhadap suara rakyat, dan pelanggaran terhadap hak sipil politik warga negara," tandas Fadli.

BACA JUGA: