JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami kemungkinan adanya mafia narkoba di tubuh Mahkamah Agung (MA) dalam pembatalan hukuman mati terpidana gembong narkoba Hanky Gunawan.

"Kita masih pelajari data-data soal itu. Dalam hal itu kita bekerjasama dengan KY ini," kata Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (22/1).

Dia menambahkan, jika hal itu terbukti maka lembaganya secara otomatis menyerahkan data-datanya ke KY.

"Kita diminta KY menyelidiki ini, jadi data-data akan kita serahkan ke KY," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan ada yang janggal dengan pertimbangan majelis hakim dalam perkara PK Hanky Gunawan tersebut.

BACA JUGA: