KY dan BNN Dalami Dugaan Mafia Narkoba di MA
mahkamah-agung-itoday.co.id
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami kemungkinan adanya mafia narkoba di tubuh Mahkamah Agung (MA) dalam pembatalan hukuman mati terpidana gembong narkoba Hanky Gunawan.
"Kita masih pelajari data-data soal itu. Dalam hal itu kita bekerjasama dengan KY ini," kata Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (22/1).
Dia menambahkan, jika hal itu terbukti maka lembaganya secara otomatis menyerahkan data-datanya ke KY.
"Kita diminta KY menyelidiki ini, jadi data-data akan kita serahkan ke KY," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan ada yang janggal dengan pertimbangan majelis hakim dalam perkara PK Hanky Gunawan tersebut.
BACA JUGA:
- Global Commission on Drug Policy Minta Pemerintah Manusiakan Pengguna Narkoba
- ICJR Dukung Langkah Pemerintah Berikan Amnesti Massal Kepada Pengguna dan Pecandu Narkotika
- Salah Arah Perang terhadap Narkotika
- Jokowi Minta BPOM Lindungi Warga dari Penyalahgunaan Obat
- Tangkis Permen PCC Dengan Makanan Sehat
- Kapolri Perintahkan Usut Pil PCC Hingga ke Pabriknya
- Perang Candu dan Sinergitas Aparat Hadapi Gembong Narkotika