KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Hambalang
Probosutedjo-mercubuana.ac.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Probosutedjo, Pimpinan PT Buana Estate, Senin (17/12). Selain Probosutedjo, KPK juga memanggil empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni Suharna, Bambang Eko, Managam Manurung, dan Binsar Simbolon.
"Ia diperiksa sebagai saksi proyek Hambalang," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika ditanyakan mengenai kapasitas Probosutedjo, Senin (17/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan Pejabat Pembuat Komitmen, Deddy Kusdinar.
BACA JUGA:
- KPK Masuk dalam Jebakan Batman
- Negara Harus Bayar ke PT. Global Daya Manunggal Rp50 Miliar
- KPK Panggil Komisaris PT. Global Daya Manunggal dalam Korupsi Hambalang
- KPK Periksa Dirut Metaphora Solusi Global dalam Korupsi Hambalang
- Untuk Kesekian Kalinya Ruhut Tuding Anas sebagai Otak Hambalang
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hambalang
- Rizal Desak KPK Kejar yang Ambil Uang Hambalang