Jakarta - Polri melakukan penyelidikan kasus beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh dua anggota DPR yang menghebohkan.

"Ya bisa, untuk dilakukan penyelidikan. Apalagi ada pihak-pihak yang dirugikan. Ini kan termasuk dalam kejahatan dunia cyber juga," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

Penyelidikan kasus ini akan dimulai dengan meminta keterangan ahli. Hal serupa pernah dilakukan saat polisi menyidik kasus peredaran video porno yang diperankan oleh Ariel Peterpan. "Jadi kita akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang itu. Dan apalagi kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, itu juga akan bisa akan dijadikan dasar," ujarnya.

Seperti diketahui pekan ini publik dihebohkan oleh beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh anggota DPR. Badan Kehormatan DPR juga melakukan pengusutan kasus ini. Untuk diketahui dalam kasus video pornonya, Ariel divonis empat tahun penjara.

BACA JUGA: