Jakarta - Polri meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terhadap diberlakukanya Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Kritik terhadap Inafis justru dinilai akan menghambat kemajuan Polri.

"Kalau itu kan berburuk sangka, suudzon, kan kita membangun itu harus optimis sedangkan proses terkait pengadaan barang dan jasa semuanya ada ketentuan-ketentuan yang mengatur," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Boy, pemikiran akan timbulnya tindak pidana korupsi dari operasional Inafis akan membuat Polri tidak berkembang. "Ketentuan-ketentuan itu kan sudah ada mekanismenya, jadi kalau kita berpikir secara negatif terus bagaimana kita mau maju," ujar Boy.

Seperti diketahui, Inafis memicu kritik dari berbagai pihak. Program indentifikasi sidik jari ini dinilai rawan korupsi. Pasalnya, masyarakat dipungut biaya Rp35 ribu untuk pembuatan kartu Inafis.

BACA JUGA: