Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet yang menjerat anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh.

Mantan Putri Indonesia ini diduga telah menerima fee sebesar Rp5miliar dari kerajaan bisnis milik M Nazaruddin, Permai Grup. Dari sini, KPK menduga bahwa uang itu tidak hanya ditujukan untuk proyek pembangunan wisma atlet, namun satu paket dengan pembahasan anggaran untuk sebuah proyek di Kemendiknas.

"KPK mengembangkan kasus bukan hanya terkait anggaran wisma atlet yang terkait di Kemenpora. Tapi juga mengembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Rabu (25/4).

Johan menjelaskan, pada kasus ini KPK tetap menjadikan politikus Partai Demokrat ini sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet, namun dalam kasus itu KPK menyisipkan pula kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas.

Kasus baru yang menjerat Angie ini, dalam kaitan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Jadi memang benar tidak hanya soal pembahasan anggaran kaitannya sebagai anggota DPR terkait wisma atlet. KPK juga sedang menelusuri anggaran terkait di Kemendiknas," kata Johan.

Namun, Johan menolak menjelaskan rincian secara mendetail. "KPK juga temukan data awal terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas, saya tidak bisa jelaskan secara detail," kata Johan.

Sementara itu, informasi yang didapatkan gresnews.com menyebutkan bahwa pembahasan anggaran di Kemendiknas ini terkait proyek alat bantu untuk universitas.

BACA JUGA: