Jakarta - Meski beresiko menimbulkan bahaya kebakaran, sebanyak 75 toko dan lapak pedagang di Pasarminggu, masih saja menggunakan sambungan listrik liar. Sambungan listrik itu pun kini terancam diputus mengingat saat pemasangan tanpa sepengetahuan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan dianggap telah melanggar peraturan.

"Puluhan lapak dan beberapa toko di Jl Raya Pasar Minggu, dan Jl Raya Ragunan terindikasi melakukan pencurian listrik," ujar Yohanna, Asisten Manajer Transaksi Energi Area Lentengagung dan sekitarnya, saat melakukan razia gabungan dengan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, Selasa (24/4).

Yohanna menjelaskan, banyak dari lapak dan toko yang membuat sambungan ilegal atau tanpa izin  pihak PLN. Akibatnya, PLN menderita kerugian yang cukup besar.

"Untuk PLN ini kerugiannya KWH tidak terjual. Kami sendiri beli setrum dari (PLN) bagian pembangkit," jelasnya.

Namun begitu, lanjut Yohanna, operasi yang dilakukan kali ini belum akan menindak para pelanggar tersebut. Karena, saat ini masih tahap sosialisasi.

"Tapi kalau masih tetap dilakukan, kami akan putuskan sambungan listriknya dan menjeratnya sebagai tindak pidana. Nanti ada periode tertentu untuk mengevaluasi lagi," tambahnya.

Acip Santoso, pedagang kain yang mendapat peringatan PLN karena membuat sambungan langsung mengaku menyesal. Ia mengaku sambungan tersebut juga diperuntukkan untuk pedagang kaki lima lainnya.

"Jadi pedagang kaki lima yang malam minta listrik ke saya. Mereka membayar Rp 300 ribu sebulan sama saya, tapi kalau begini jadinya lebih baik saya putus saja," katanya seperti dikutip beritajakarta.com.

BACA JUGA: