Jakarta - Terpidana kasus dugaan suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, diketahui telah menetap di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tiga pekan lalu.

Namun, informasi yang diterima gresnews.com menyebutkan kalau Rosa tidak menjalani hari-harinya di rutan, namun Rosa dapat istirahat di ruang Deputi Penindakan di lantai 7 Gedung KPK. Ruangan ini, memang tidak berpenghuni sejak ditinggalkan oleh Ade Raharja,  bekas Deputi Penindakan.

"Rosa tidur di ruang Deputi Penindakan," ujar salah seorang sumber, kepada gresnews.com, Selasa (24/4).

Tidak hanya itu, Rosa pun disebut sering berkeliaran di lantai 8 gedung KPK, dimana baik di lantai 7 maupun 8  terdapat ruang pemeriksaan. Yang membedakannya, di lantai 8 merupakan ruang bagi penyidik dan penuntut bekerja.

Berkeliarannya Rosa ini, dibiarkan ketika sejumlah pihak, termasuk anggota dewan, tengah menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memindahkan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, ke rutan KPK dari rutan Pondok Bambu, setelah mengaku mendapat ancaman pada Januari lalu.

BACA JUGA: