Wakil Wali Kota Tangsel dituding cuci tangan soal banjir
Jakarta - Pernyataan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Benyamin Davnie, dinilai telah menyakiti masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban banjir.
"Sebagai pejabat publik di Tangsel, mestinya wakil wali kota tidak mengeluarkan pernyataan yang terkesan lepas tanggung jawab," tegas Ketua Badan Pelaksana LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, di Jakarta, Senin (23/4).
Menurut Abdul, apa yang dilakukan Benyamin merupakan upaya menggiring opini publik untuk menutupi kegagalannya dan agar masyarakat menganggap terjadinya banjir sebagai bencana yang wajar.
"Banjir di Tangsel sama sekali berbeda dengan tsunami yang terjadi di Aceh yang tidak bisa diprediksi. Bagi LBH Keadilan, banjir di Tangsel merupakan bukti kegagalan Pemkot Tangsel dalam membuat sistem drainase yang baik," tegas Abdul.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melontarkan pernyataan dengan menyebut bahwa banjir yang melanda wilayahnya adalah bencana yang wajar. Hal ini karena posisi
lahan di Tangsel dominan datar.
LBH Keadilan mengingatkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan pejabat publik lainnya tidak lepas tanggung jawab atas persoalan yang terjadi Tangerang Selatan.
"Kami meminta pejabat publik di Tangsel untuk mundur dari jabatannya jika tidak lagi mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Bukan lepas tanggung jawab seperti yang dilakukan wakil wali kota," pungkasnya.
- Badan Geologi Peringatkan Potensi Bencana Longsor Hingga April
- Perbaikan Jalan Longsor Srengseng Sawah
- SEKOLAH SIAGA DI NEGERI RAWAN BENCANA
- Sinergitas Penegakan Hukum Pembakar Hutan
- Untung Rugi Penetapan Bencana Nasional Asap
- FOTO: Menteri PUPR Tinjau Rumah Rawan Bencana di Tasikmalaya
- Mendorong Erupsi Sinabung sebagai Bencana Nasional