Jakarta - Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM hari ini akan mengumumkan hasil verifikasi partai politik baru yang berhak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, akan menjadi pihak yang mengumumkan."Iya benar hari ini akan diumumkan hasil verifikasi partai politik, Wakil Menteri akan mengumumkan," ujar Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Kemenkumham, Josi B Sugiarto saat dihubungi, Jumat (11/11)

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Goncang Rahardjo mengatakan verifikasi parpol akan diumumkan Wamen di Kantor Wilayah Kemenkumham Palembang.

Denny Indrayana sendiri melalui akun twitternya membenarkan pernyataan anak buahnya itu.

"Mendarat di Palembang. Insya Allah jam 10 ini akan umumkan hasil verifikasi parpol di Kakanwil Sumsel," kata Denny dalam akun @dennyindrayana.

Pendaftaran verifikasi parpol untuk Pemilu 2014 sudah dibuka sejak Senin (17/1) lalu. Hingga pendaftaran ditutup pada 22 Agustus lalu, hanya 14 partai politik baru yang mendaftar. Terhitung sampai dengan tanggal 23 September 2011 Kemenkumham melakukan verifikasi tersebut.
Sayangnya, baru hari ini, Jumat (11/11)pengumuman baru akan dilakukan.

Adapun  Ke-14 parpol yang mendaftar yakni Partai Nasional Republik, Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Republik Satu, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Penganut Thariqot Islam Negara, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Independen, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Pancasila.

BACA JUGA: