Jakarta - Tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas) hingga kini belum menunjukan perbaikan. Usulan untuk penambahan Lapas belum juga terealisasi.

"Saya lihat tata kelola lapas perlu diperbaiki, memang sudah tidak kita temukan sel mewah ala Ayin (Arhalita Suryani), namun jumlah penghuni lapas sudah melampaui kapasitas yang ditentukan," ujar Anggota Komisi III DPR-RI, Aboe Bakar Al Habsyi kepada gresnews.com, Jumat (11/11).

Aboe mencontohkan, Lapas di Martapura, Kalimantan Selatan sudah melebihi kapasitas penghuni.

"Bayangkan saja, kapasitas standar lapas Martapura ini seharusnya hanya cukup untuk 183 orang, namun pada kenyataannya dihuni oleh 698 orang. Untuk blok wanita yang seharusnya hanya dihuni oleh 60 orang, namun ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan. Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang harus menampung 66 napi anak. Lapas ini sudah over kapasitas, tak layak lagi untuk menjamin pelayanan pemasyarakatan," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Akibat dari Lapas yang over kapasitas itu membuat fungsi Lapas dalam membina para penghuni tidak tercapai dengan maksimal. Sebab, lanjut Aboe, para penghuni hidupnya sudah tidak sehat.

"Lantas bagaimana mereka bisa tidur dengan wajar, bila satu kamar yang selayaknya hanya diisi oleh 5 atau enam orang harus menampung 9 sampai 12 narapidana. Lapas adalah lembaga recovery, jadi aspek kewajaran dan kesehatan harus sangat diperhatikan, jangan sampai ada perlakuan tak manusiawi kepada para penghuni lapas," pungkas Aboe.

BACA JUGA: