Jakarta - Polri tahun 2012 akan menaikkan indeks anggaran penyidikan kasus korupsi di seluruh tingkat reserse se-Indonesia.

"Untuk polisi setahun Rp1,3 miliar. Indeks kasusnya tersebut berkisar Rp14 juta sampai Rp25 juta perkasus. Oleh karena itu di tahun anggaran mendatang kita menaikan khusus untuk kasus korupsi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Belum disebutkan nilai kenaikan indeks biaya penyidikan yang akan diajukan Polri. Namun Boy Rafli mengatakan, saat ini anggaran penyidikan untuk perkara korupsi maksimal Rp37 juta per kasus. Jauh lebih kecil dibanding anggaran penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp400 juta per kasus. Kejaksaan Agung Rp81,5 juta per kasus."Ini sedang kita rumuskan," kata Boy.

Menurut Boy kecilnya anggaran penyidikan ini berpengaruh pada tingkat keberhasilan penanganan kasus korupsi oleh Polri. "Ini sangat pengaruh pada kinerja karena tindak pidana korupsi ini membutuhkan daya kemampuan penyelidikan panjang yang membutuhkan tenaga dan kemampuan di bidang pendukung lain seperti saran IT," kata Boy.

Sebagai catatan, Tahun 2011 ini Polri menangani 720 perkara korupsi di seluruh Indonesia. Sampai saat ini 414 kasus telah selesai ditangani atau P21. Sementara 20 kasus dihentikan atau SP3. Total nilai kasus korupsi yang ditangani sebesar Rp764 miliar sementara kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp12 miliar.

BACA JUGA: