Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas merilis buku terbaru bertajuk Busyro Muqoddas, Penyuara Nurani Keadilan. Dalam buku yang diluncurkan di Gedung Komisi Yudisial (KY) ini, mengisahkan perjalanan Busyro selaku penegak keadilan dan tokoh anti korupsi.

"Beliau menanamkan dasar-dasar nilai untuk organisasi KY yang menjadi landasan buat kami," ujar Sekretaris Jenderal KY, Muhzayin Mahbub, di Gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).

Muhzayin menceritakan bahwa Busyro juga orang yang memberikan peranan penting di KY dalam keikutsertaan melakukan penegakan hukum.

Senada dengan Muhzayin, Ketua KY Eman Suparman, menyatakan Busyro Muqoddas merupakan sosok yang berani melakukan penegakan keadilan. "Pak Busyro sosok yang berani," ujar Eman.

Perjalanan karier
Busyro menyelesaikan studinya pada 1977 sebagai seorang sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ia memulai karirnya sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UII pada 1983. Saat menjadi pengacara, kliennya banyak korban penculikan.

Pada 1986 hingga 1990 ia pernah menjadi Pembantu Dekan III dan dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I di FU UII. Pada 2005-2010 Busyro menjabat sebagai Ketua KY lalu sejak 2010 hingga sekarang, Busyro menjabat sebagai Ketua KPK.

Karakter Busyro tumbuh di lingkungan dunia religius gerakan Islam Muhammaddiyah. Ayahnya merupakan pegawai Kementerian Agama yang juga ahli tafsir bahasa Arab. Sementara Ibunya merupakan guru agama Islam di Madrasah Mu´alimmat Muhammadiyah, Yogyakarta.

Busyro mengatakan, seluruh aktivitasnya, dalam dunia pengacara, kampus, dan aktivis hak asasi manusia seluruhnya terefleksikan dalam buku setebal 312 halaman ini.

"Ada dialektika dalam aspek kampus, pengacara, HAM dan itu semua direfleksikan dalam buku ini. Tentu saja itu tidak terlepas dari proses pendidikan di bumi Indonesia ini," kata Busyro.

Setelah terpilih menjadi Ketua KPK, Busyro bertekad ingin mewujudkan jihad kemanusiaan untuk kemerdekaan rakyat dan bangsa dari kondisi dan fenomena perilaku kumuh secara etika dan moral, terutama korupsi.

"Mas Bus punya obsesi besar untuk menegakkan hukum dan keadilan dan menindak siapa pun tanpa pandang bulu. Sikap seperti itu ditunjukannya dengan tegas tanpa tedeng aling-aling," kata Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam laman Apa Kata Mereka di buku Busyro.

BACA JUGA: