Jakarta - Setelah tiga jam diperiksa KPK, pesinetron dan mantan penyiar berita, Mediana Hutomo mengaku telah menerima dana Rp500 juta dari Kementerian Kesehatan. Dana tersebut diterima sebagai sumbangan untuk konser religi pada 2008 dan habis digunakan untuk sewa gedung, artis pendukung, akomodasi dan keperluan lainnya.

"Sudah terpakai semua dari Depkes sebesar Rp500 juta, untuk gedung, artis, akomodasi, dan lain-lain," kata Mediana, yang pernah mendukung sejumlah sinetron di antaranya Rahasia Ilahi, Cinta Fitri dan Azizah seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11).

Aktris kelahiran 15 Mei 1966 ini mengaku sudah empat kali diperiksa penyidik KPK lantaran posisinya kala itu sebagai bendahara.

"Karena posisi saya bendahara, terkait pencairan dana acara itu, Cici Tegal kan ketua," kata Mediana.

Alat kesehatan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rustam sebagai tersangka pada 29 September lalu. Rustam diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan pada 2007.

Rustam dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp 6,8 miliar.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Soetedjo Yuwono, dan mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya A Hasjim.

BACA JUGA: