Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, mengungkapkan, akan ada tersangka baru terkait kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet. Menurut Busyro, tersangka baru ini berasal dari kalangan partai politik.

"Ya orang parpol dong," kata Busyro, saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (8/11).

Keterlibatan orang partai politik dimaksud berdasarkan indikasi yang ditemukan penyidik KPK terkait kasus pencucian uang berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada yang akan dijerat, ada lah, tunggu saja. Pokok masalahnya kan tetap ke Nazaruddin. Cuma kaitan-kaitannya itulah yang nanti tergantung proses
penyidikan yang akan diperdalam dan dilanjutkan," jelas Busyro.

Kendati demikian, Busyro enggan menyebutkan orang parpol itu termasuk yang sudah pernah diperiksa KPK atau belum. Bahkan Busyro enggan menjelaskan partai politik apa yang ia maksud. "Biru, merah, kuning, sama saja," kata Busyro.

Dilanjutkannya, LHA PPATK terkait kasus korupsi Nazaruddin digunakan KPK untuk menemukan indikasi pihak-pihak lain yang diduga ikut korupsi. Tidak hanya kasus wisma atlet, sejumlah kasus lain terkait Nazaruddin juga ditelusuri berdasarkan LHA PPATK tersebut.

"Dari sejumlah kasus itu yang bukti-buktinya atau fakta-faktanya nanti memenuhi kriteria untuk diterapkan UU Pencucian Uang Insya Allah akan kami terapkan," jelas Busyro.

BACA JUGA: