Dalam Tips Hukum sebelumnya telah dibahas mengenai mudahnya berbisnis dengan bantuan leasing, dan karena banyaknya tanggapan positif atas bahasan tersebut, kali ini Tips Hukum akan menguraikan leasing bagaimana yang dapat membantu anda terkait legalitas yang dimilikinya sesuai aturan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun dasar hukum mengenai OJK telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang berfungsi, bertugas, dan berwenang dalam mengatur, mengawasi, memeriksa dan melakukan penyelidikan jasa keuangan.

OJK sendiri selaku lembaga keuangan independen yang berwenang mengatur lalu-lintas bisnis lembaga keuangan nonbank dan lembaga jasa keuangan lainnya telah menetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Lembaga Pembiayaan, yang dimaksudkan untuk mengatur kegiatan usaha pembiayaan yang menerbitkan piutang pembiayaan dalam neraca perusahaannya, akan tetapi tidak dikategorikan sebagai suatu investasi.

OJK juga mengatur melalui Pasal 2 Ayat (2) dari POJK tersebut, bahwa yang dimaksud dengan sewa operasi atau operating lease adalah sewa yang tidak secara substansi mengalihkan manfaat dan risiko atas barang yang disewakan tersebut, pun dalam Pasal 4 Ayat (1) POJK menyebutkan pembiayaan dengan cara jual dan sewa-balik atau sale and leaseback yang termasuk kategori pembiayaan investasi. Hanya sale and leaseback tersebut yang dilakukan dengan cara sewa pembiayaan atau finance lease.

Dari uraian singkat tentang legalitas leasing dalam aturan OJK di atas, dapat diketahui bahwa perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk dana atau barang modal.

Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi Anda.

Tetap sehat, tetap semangat.

DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.

BACA JUGA: