Saling mengucapkan pernyataan untuk pembela diri atas terjadinya peristiwa Jumat malam 6 Oktober 2012 antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menambah keruh suasana penegakkan hukum di negeri ini.
 
Saya tidak tahu siapa yang salah dalam perkara banyaknya polisi yang datang ke KPK yang terjadi Jumat tersebut. Dari pengalaman saya dan rekan-rekan berurusan dengan institusi Polri, saya menduga kemungkinan besar Polri lah yang tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam bertindak Jumat malam tersebut. Pengalaman saya dan dua rekan saya yang dilapori Sinar Mas Group dengan tuduhan pencemaran nama inilah yang saya gunakan sebagai dasar dalam menilai peristiwa Jumat ini.
 
Untuk peristiwa ini, Polri yang ingin membawa salah satu penyidik KPK, saya duga jangan-jangan sama seperti kasus kami yang ditetapkan sebagai tersangka karena sampai saat ini pihak Polri tidak menjelaskan secara rinci ke masyarakat siapa yang membuat peristiwa 2004 yang diduga melibatkan penyidik KPK bisa diusut kembali dan kapan pelaporan kembali penyidik KPK ini terjadi.
 
Bicara jujur saya lebih percaya pernyataan pihak KPK dari pada pernyataan Polri. Bicara mengenai hukum rimba yang disampaikan Kabareskrim Polri, sudah saya alami. Bahkan sampai saat ini masih saya alami dimana saya tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak ada satu aparat penegak hukum yang mau membela. Para aparat penegak hukum ini menghukum saya dengan tanpa bukti dalam kasus pencemaran nama Sinar Mas Group melalui fakta kejadian yang saya alami.
 
Hormat Saya
 
Khoe Seng Seng

BACA JUGA: