Pada hari Sabtu, 5 Mei 2012, tulisan surat pembaca saya dimuat di Media Indonesia. Isinya mengenai permohonan penjelasan pihak Polda Metro Jaya atas penghentian penyidikan laporan saya atas perkara keterangan palsu di atas sumpah yang diberikan seorang saksi dari pihak Sinar Mas Group, di mana di akhir tulisan surat pembaca ini dicantumkan nomor handphone saya dan sekitar pukul 16.00 WIB saya ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Kapolda Metro Jaya yang katanya akan menindaklanjuti keluhan dalam surat pembaca tersebut dan orang ini menyuruh saya menyimpan nomor handphone-nya.

Pada tanggal 29 Mei 2012 sekitar pukul 20.30 WIB saya kembali ditelepon oleh ´Bapak Kapolda´ ini untuk menemuinya besok di Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB. Pada pagi hari tanggal 30 Mei 2012 sekitar pukul 10.00 WIB saya kembali ditelepon ´Bapak Kapolda´ ini yang ingin minta bantuan saya menukarkan ceknya dengan uang tunai senilai Rp50 juta yang akan jatuh tempo keesokan hari (31 Mei 2012) dimana uang ini dibutuhkan ´Bapak Kapolda´ hari itu juga. Jika saya tidak sanggup menyediakan uang tunai ini tidak apa-apa katanya dan saya bisa segera menemui asistennya, Bapak Budi.

Saya menyampaikan pada ´Bapak Kapolda´ ini bahwa saya tidak bisa menyediakan uang Rp50 juta rupiah. Permintaan uang tunai ini kemudian berkurang menjadi Rp20 juta dengan alasan sudah ada yang memberikan bantuan sebesar Rp30 juta dan uang Rp20 juta ini pun tidak bisa saya penuhi.

Saya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui Bapak Kapolda. Oleh penerima tamu, saya diminta mengisi selembar kertas, isinya menerangkan identitas dan keperluan menemui Bapak Kapolda.

Penerima tamu tersebut kemudian membawa lembaran kertas tersebut ke sebuah ruangan. Beberapa menit kemudian dari ruangan ini keluar seorang polisi wanita (Polwan) menemui saya dan menanyakan apa saya sudah ada janji ketemu dengan Kapolda. Saya katakan telepon dari orang yang menyatakan dirinya Kapolda inilah yang menjanjikan untuk bertemu dengan saya sambil saya tunjukan nomor handphone yang saya catat dengan nama Kapolda Untung Rajab dan Polwan ini mencatat nomor handphone ini. Polwan ini kemudian masuk ke ruangan dan saya menunggu di ruang tamu. Sekitar 30 menit kemudian Polwan ini keluar menemui saya dan menanyakan apa keperluan saya menemui Kapolda. Saya kemudian menceritakan mulai dari surat pembaca saya yang dimuat di surat kabar sampai kemudian saya diajak untuk bertemu dan saya sempat menanyakan apakah benar ini nomor handphone Bapak Kapolda tapi saya tidak mendapat jawaban yang pasti karena Polwan ini juga tidak tahu apa nomor yang saya tanyakan ini nomor milik Kapolda atau bukan (pada saat itu saya juga menunjukkan pada Polwan ini pesan singkat dimana saya diminta menemui asisten Kapolda Bapak Budi)? Polwan ini kemudian masuk lagi ke ruangan dan hampir 30 menit kemudian Polwan ini keluar lagi menemui saya, kali ini polwan ini keluar menanyakan apa pekerjaan saya dan dimana saya tinggal. Hampir 30 menit kemudian Polwan ini keluar menemui saya kembali dengan menyatakan Bapak Kapolda sudah keluar patroli.

Hampir sekitar dua jam (13.15 WIB - 15.05 WIB) saya menunggu untuk menanyakan alasan laporan saya dihentikan sekalian ingin menanyakan nomor handphone 085287005455 yang pemiliknya mengaku sebagai Kapolda Metro Jaya. Tapi semuanya sia-sia dan tidak ada kejelasan, sama seperti nasib laporan saya di Polda Metro Jaya tiga tahun lalu yang dihentikan dengan alasan yang tidak jelas juga. Terima kasih

Khoe Seng Seng
ITC Mangga Dua lt 2 blok B 42, Jakarta 14430

BACA JUGA: