JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tanggal 6 April setiap tahunnya, Hari Nelayan Nasional selalu dirayakan dengan berbagai acara baik di level nasional dan daerah. Sayangnya, momentum ini jarang dijadikan ajang untuk merefleksikan sejauh mana kebijakan pemerintah telah membawa kesejahteraan bagi nelayan. Karena itulah dalam peringatan Hari Nelayan tahun ini, Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendesak pemerintah untuk bersikap lebih terbuka dan bergotong-royong dengan organisasi nelayan, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan guna memastikan tercapainya kesejahteraan pelaku usaha perikanan skala kecil.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan, saat ini hubungan nelayan dengan pemerintah seperti berjarak lantaran tidak terhubungnya antara peta jalan perikanan berkelanjutan dengan tata kelola program nasional di bidang kelautan dan perikanan. Karena itu, momentum Hari Nelayan tahun ini harus dijadikan sebagai momentum pemerintah dan organisasi nelayan, pembudidaya ikan, dan perempuan nelayan untuk saling membuka diri dan bergotong-royong guna mengembalikan kebangkitan perikanan nasional.

"Dengan jalan gotong-royong inilah, satu persatu permasalahan yang dihadapi bisa terselesaikan, khususnya berkenaan dengan penetapan target atau kebijakan dengan pelaksanaannya di perkampungan nelayan dan pembudidaya ikan," kata Halim dalam pernyataan tertulis yang diterima gresnews.com, Rabu (5/4).

Seperti diketahui, carut-marut pembangunan kelautan dan perikanan nasional dipicu oleh terbitnya sejumlah aturan tanpa solusi yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diantaranya Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.).

Kemudian ada pula Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. "Sontak nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, dan perempuan nelayan menerima dampak berat dengan pemberlakuan aturan yang positif, namun nihil solusi. Dalam situasi itulah, angka PHK dan pengangguran di sentra-sentra produksi perikanan meningkat drastis," tambah Halim.

Di samping itu, tidak akuratnya perencanaan kinerja kelautan dan perikanan yang menggunakan dana dari APBN juga berimplikasi pada timbulnya kerugian negara dan minimnya manfaat dalam upaya menghadirkan kesejahteraan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, dan perempuan nelayan. Berubah-ubahnya target program dan indikator kinerja kelautan dan perikanan yang diharapkan menunjukkan minusnya kajian pendahuluan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Hal ini berakibat pada timbulnya kesan bahwa tingginya target hanya sebatas untuk menaikkan citra dengan menomorduakan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBN guna mencapai kesejahteraan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, dan perempuan nelayan," jelas Halim.

"Untuk itu, Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyegerakan pelaksanaan program-program solutif guna mengatasi dampak yang timbul pasca terbitnya aturan dan carut-marutnya pengelolaan program kelautan dan perikanan," pungkasnya.

POROS MARITIM DIPERTANYAKAN - Sementara itu, terkait peringatan Hari Nelayan 2017, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mempertanyakan visi Poros Maritim yang selama ini digadang-gadang oleh pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar. Ironisnya, di tengah euforia pembangunan Poros Maritim, nelayan yang berada di garda terdepan justru dipinggirkan.

Ketua KNTI Kabupaten Lombok Timur Amin Abdullah mengatakan, orientasi dasar Poros Maritim yang digagas pemerintah dinilai tak jelas. Pasalnya, hingga kini, pembangunan masih berorientasi pada kepentingan infrastruktur dengan konsekuensi meminggirkan nelayan tradisional sebagai mayoritas pelaku perikanan di Indonesia. Amin mengatakan, sejumlah permasalahan tak kunjung usai, seperti Reklamasi yang merampas ruang hidup nelayan kecil tanpa paradigma keberlanjutan lingkungan.

Kemudian dampak pelarangan alat cantrang di Pantura Jawa, akses dan permodalan serta akses pasar yang diskriminatif. "Juga tidak adanya upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM nelayan dalam manajemen usaha, serta kerentanan terhadap perubahan kebijakan pemerintah dan perubahan iklim (cuaca ekstrem)," kata Amin dalam pernyataan tertulis yang diterima gresnews.com, Rabu (5/4).

Karena itu, kata Amin, para nelayan mendesak agar pemerintah merealisasikan janji Nawacita, khususnya membangun dari pinggiran. "Nelayan sebagai pihak yang berada garda terdepan pinggiran negeri ini perlu mendapatkan prioritas khusus," ujar Amin Abdullah.

Selain itu, Amin, meminta pemerintah untuk segera menjalankan UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. "Terlebih soal asuransi nelayan untuk dapat bermanfaat dikala cuaca ekstrem yang menyebabkan kami tidak bisa melaut," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua KNTI Tanjung Balai Muslim Panjaitan. "Kami menyampaikan harapan nelayan kepada pemerintah untuk benar-benar hadir dalam melakukan perlindungan hak-hak nelayan tradisional dan penegakan hukum yang jelas terhadap oknum aparat yang melanggar aturan khususnya terkait alat tangkap trawl yang menimbulkan konflik sosial," ujarnya.

Di sisi lain, Rustan Effendi, Ketua KNTI Tarakan, menyatakan kecewa atas sikap Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang terus-menerus melakukan eksekusi peledakan kapal di Tarakan, yang ternyata berada di area tangkap (fishing ground) nelayan. "Hal ini dapat berdampak pada pencemaran laut yang berimbas pada produktivitas tangkapan ikan para nelayan,” ujarnya.

Di sisi lain tidak terdapat kejelasan perlindungan zonasi wilayah perikanan skala kecil berkelanjutan yang dimandatkan oleh UU Perikanan dan Pedoman Perlidungan Nelayan Skala kecil FAO Tahun 2014.

Faktor lain terkait usaha pengelolaan ekonomi nelayan disampaikan Sugeng selaku Ketua KNTI Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Sugeng berharap kepada pemerintah untuk memastikan terbukanya akses permodalan dengan skema pinjaman lunak.

"Skema ini sangat diperlukan untuk membebaskan para nelayan dari jerat tengkulak, di sisi lain nelayan tradisional dan pesisir perlu mendapatkan peningkatan kapasitas pengelolaan usaha perikanan. Nelayan juga berharap agar segera menerapkan standardisasi harga ikan di tempat pelelangan ikan, agar tercipta iklim jual beli yang adil," ungkap Sugeng.

Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata menegaskan, KNTI pada Hari Nelayan 2017 berharap, berbagai persoalan nelayan diatas dapat diselesaikan apabila pemerintah bersungguh-sungguh menerapkan kebijakan yang telah ada dengan partisipasi penuh nelayan. "Dimulai dari pengaturan penataan ruang laut yang harus memastikan wilayah zonasi perikanan skala kecil berkelanjutan," ujarnya.

BACA JUGA: