JAKARTA, GRESNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan pengurangan jam kerja bagi para perempuan. Tujuannya agar mereka dapat bertemu dengan anak dan keluarganya lebih cepat. Namun usulan itu justru mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Mereka menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi kaum perempuan. Sebab bila itu berlangsung maka para pemberi kerja lebih condong memilih pekerja laki-laki daripada perempuan.

"Ini kado pahit bagi gerakan perempuan di tengah semangat memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan," ujar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Wakil Ketua DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (28/11).

Pernyataan tersebut dianggap  dapat menimbulkan keresahan dan diskriminatif karena justru menempatkan perempuan pada posisi marjinal. Sebab tugas mendidik dan menciptakan keluarga harmonis bukan hanya dibebankan kepada ibu rumah tangga saja tapi juga lelaki sebagai kepala keluarga. Pernyataan wakil presiden akan melanggengkan beban ganda di ranah domestik dan juga publik bagi perempuan.

Ia mendesak eksekutif dan  legislatif untuk membuat kebijakan publik yang tepat.  "Demi mendorong terjadinya kehidupan di Indonesia yang adil tanpa diskriminasi," katanya.

Berar Fathia, Ketua Aliansi Perempuan dan Kemitraan Nasional Indonesia juga berpendapat serupa dengan Hemas. Pengurangan jam kerja dianggap hanya menjual isu gender. "Cara berpikirnya  tidak komprehensif. Pencitraan saja itu!" ujarnya kepada Gresnews.com, Jumat (28/11).

Peta perlindungan terhadap perempuan saat ini menurutnya menjadi bias. Alih-alih ingin melindungi, namun malah jadi membatasi, kembali pada zaman dimana perempuan menjadi kaum kedua setelah laki-laki. Seharusnya jika ingin menghargai perempuan di bidang pekerjaan, pemerintah membuat aturan perundang-undangan yang menjamin kesejahteraan perempuan lebih dari yang sekarang.

"Perlindungan yang sekarang ini hanya di permukaan dan tidak berkesinambungan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jk mendukung wacana pengurangan jam kerja pada wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta. Karena intinya wanita  mempunyai kewajiban menyiapkan anak sebagai garda bangsa di masa depan. Ia mengusulkan agar wanita mendapat pengurangan jam kerja selama dua jam dalam sehari.

"Satu jam sebelum masuk kantor dikurangi dan pulangnya juga lebih dipercepat satu jam," ujar Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi mengikuti kata JK sesaat  setelah bertemu dengannya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11).

JK mencontohkan keadaan di negara-negara maju yang memberikan waktu luang bagi kaum ibu di rumah, bukan untuk membatasi kiprah dan karier perempuan tapi memberikan perhatian untuk menyiapkan anak bangsa ke depan.  Meskipun banyak teknologi dan bantuan ataupun jasa pengurusan anak, Zaidi menegaskan bahwa peran ibu tidak tergantikan. "Tidak bisa urus anak dengan teknologi," ujarnya.

BACA JUGA: