JAKARTA,GRESNEWS.COM - Orang tua Erwiana Sulistyaningsih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Hongkong menuntut agar gaji anaknya selama bekerja dibayarkan. "Sejak bekerja selama 7 bulan anak saya sama sekali belum pernah menerima gaji, ketika dipulangkan dia hanya dibelikan tiket sampai ke Solo dan hanya diberi uang sebesar Rp 100 ribu," kata Rohmad Saputro ayah Erwiana, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (29/1).

Rohmad menceritakan jika anaknya berangkat ke Hongkong pada 27 Mei 2013 dan pulang ke tanah air pada 10 Januari 2014. Menurut Rohmad anaknya berangkat dalam kondisi sehat walafiat. Rohmad mengatakan dirinya mengizinkan anaknya bekerja ke Hongkong karena selama ini belum pernah mendengar ada kejadian penganiayaan yang menimpa TKI.

Namun menurut Rohmad ternyata selama 7 bulan berada di Hongkong, anaknya baru menghubunginya satu kali melalui sambungan telepon. Itu pun baru dilakukan 3 bulan menjelang kepulangannya. "Dia menelepon saya hanya selama 4 menit menanyakan nomor rekening saya," ujarnya.

Namun Rohmad mengatakan, anaknya meminta agar dirinya tidak menelepon balik ke nomor yang digunakan oleh anaknya untuk menghubunginya. Karena tergesa-gesa maka Rohmad tidak sempat memberikan nomor rekening yang diminta dan memilih untuk berbicara lebih lama dengan putrinya tersebut. "Cuma itu komunikasi yang dilakukan dengan saya selama dia berada di Hongkong," ujarnya.

Belakangan Erwiana tiba-tiba pulang ke tanah air dengan kondisi luka-luka bekas penganiayaan. Menurut Rohmad dua buah gigi putrinya patah,  bibirnya sobek, hidungnya patah meski sudah pulih dan telinganya juga mengeluarkan darah di bagian belakang. "Badannya juga kurus dan tidak bisa berjalan, dia bercerita hanya sebulan pertama dia tidak dianiaya sisanya dianiaya, saat ini dia masih tergeletak di rumah sakit," ujar Rohmad.

Kepada wartawan, Rohmad menyatakan pihaknya menuntut keadilan atas putrinya. Pemerintah Indonesia menurut Rohmad harus bisa melindungi anaknya dan majikan yang menyiksanya dapat dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Direktur Advokasi YLBHI Bahrain yang mendampingi Rohmad mengatakan kejadian yang menimpa Erwiana menunjukkan bukti kegagalan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melindungi buruh migran Indonesia. Bahrain menilai SBY juga sangat lambat merespon kasus Erwiana. "Keprihatinan dan kemarahan SBY adalah kebohongan besar," ujarnya.

Menurut Bahrain, YLBHI yang bergabung dalam Jaringan Nasional Untuk Keadilan Erwiana dan Seluruh Buruh Migran (Jarnas Kebumi) menuntut agar majikan Erwiana, Law Wan Tung dihukum seberat-beratnya. Upah Erwiana selama bekerja menurut Bahrain juga harus dibayarkan. "Biaya pengobatan, perawatan dan penyembuhan Erwiana juga harus diberikan," katanya.

BACA JUGA: