GRESNEWS - Setelah APBD DKI Jakarta disahkan sebesar Rp49,9 triliun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana memasang poster di setiap kantor RW yang intinya berisi ajakan untuk mengawasi realisasi APBD. Jokowi tengah tancap gas untuk melaksanakan program-program unggulan setelah sempat terhambat birokrasi pencairan anggaran.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/2), Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan laporan evaluasi dari koreksi Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan evaluasi Kemendagri tersebut, hanya terdapat kesalahan-kesalahan kecil, seperti penempatan pos anggaran.

"Contohnya, program kampung deret, sebagian itu tetap jadi belanja modal di Dinas Perumahan DKI bahkan ada yang di Dinas Pertamanan DKI. Tapi, sebagian besar itu menjadi suatu hibah yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI," ujar Ferrial.

Menurut Ferrial, koreksi dari Kemendagri terhadap APBD DKI 2013 itu, tidak terlalu memengaruhi besaran APBD DKI. Koreksi dari Kemendagri itu diyakini tidak akan mengganggu program kerja Pemprov DKI. Asalkan Pemprov DKI dapat melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ferrial menambahkan, dalam pelaksanaan APBD DKI 2013, nantinya harus ada kontrol dan pengawasan yang kuat dari DPRD maupun dari pihak eksekutif untuk dapat mengawal penggunaan APBD tersebut. Karena, anggaran tersebut harus tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat Jakarta. "Intinya ya harus bermanfaat untuk rakyat banyak," kata dia.

Terkait perbandingan persentase antara belanja modal dan hibah, Ferryal mengatakan bantuan hibah masih lebih besar. Hal tersebut merupakan keinginan Pemda DKI dan sudah dibicarakan dengan Kemendagri.

"Lebih besar bantuan hibah, berapa besarnya saya tidak tahu pastinya, tapi itu keinginan dari pemerintah daerah dan ini sudah dibicarakan dengan kementerian," ujarnya.

Sementara itu dalam pertemuan yang digelar di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (26/2), Jokowi menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2013 kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Adapun Lima pejabat yang menerima dokumen itu lebih awal adalah Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati, Wali Kota Jakarta Timur H.R. Krisdianto, dan Lurah Pinangsia T.B. Sumanta.

Jokowi mengatakan, telah menyerahkan DPA APBD DKI 2013 sebesar Rp49,9 triliun kepada 745 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD). Ia juga menambahkan, segera setelah DPA tersebut diterima masing-masing SKPD, semua rencana program yang sudah disusun sejak awal harus langsung dijalankan. "Saya minta langsung dikerjakan. Tidak pakai lama lagi, karena ini jatuhnya sudah molor," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, proyek-proyek yang menjadi prioritas antara lain yang berhubungan dengan banjir, kemacetan, perumahan, kesehatan, serta pendidikan. Bantuan dari swasta juga akan terus berjalan karena masih banyak proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan mereka.

Dana Rp49,9 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja langsung sebesar Rp29,97 triliun, antara lain untuk pelaksanaan Program SKPD dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) sebesar Rp18,09 triliun, dan untuk penyelenggaraan program unggulan sebesar Rp11,88 triliun.

Sektor pendidikan tetap mendapat alokasi terbesar dari anggaran APBD 2013. Selain itu, anggaran itu juga akan dialokasikan untuk program normalisasi sungai, penataan pembangunan waduk, pembangunan fly over dan underpass, pembangunan Terminal Bus Pulogebang, peningkatan pengelolaan busway, pembangunan mass rapid transit (MRT), peremajaan angkutan umum, pelayanan kesehatan masyarakat melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS), peningkatan pelayanan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), penataan kampung, peremajaan rumah susun, pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan lingkungan cagar budaya, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan pembangunan Stadion BMW, dan lainnya yang menjadi rencana program Jokowi.

Polemik
Sebagai latar APBD Provinsi DKI untuk tahun anggaran 2013 telah disahkan pada Senin (28/2). Pihak legislatif menetapkan APBD DKI 2013 sebesar Rp49,9 triliun. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan dan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda APBD 2013. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan dihadiri oleh Gubernur DKI Joko Widodo, serta unsur lain dari BUMD, perwakilan UPT, Kepala Dinas, perwakilan ormas-parpol, serta 72 anggota DPRD.

Pengesahan anggaran berulang kali diundur dikarenakan harus melewati proses pembahasan yang panjang antara eksekutif bersama legislatif. Pembahasan panjang itu dimulai sejak agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sampai disahkan menjadi Rancangan APBD, penyampaian Rancangan APBD kepada DPRD DKI pada 20 Desember 2012 dan disahkan pada 28 Desember 2012.

Pembahasan RAPBD antara eksekutif dengan legislatif diwarnai dengan ketegangan tatkala keduanya saling lempar tanggung jawab atas tertundanya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Selain itu, di internal legislatif juga sempat pecah menyusul adanya aksi walk out anggota DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS pada 6 Desember 2012 lalu.

Ketika suasana mulai kondusif, Gubernur DKI Joko Widodo tiba-tiba mengajukan penambahan kegiatan yang memicu pembengkakan APBD DKI 2013, dari Rp46,8 triliun, menjadi Rp49,9 triliun. Legislatif kembali meminta eksekutif menjelaskan alasannya mengajukan penambahan kegiatan. Setelah disahkan oleh DPRD, kemudian APBD DKI 2013 itu dibawa ke Kemendagri untuk dikoreksi dan akhirnya telah diteken pada 18 Februari 2013 dan kembali diserahkan kepada DPRD DKI.

BACA JUGA: