Penggusuran PKL Adalah Keputusan PT. KAI
JAKARTA - Kepala Stasiun Universitas Indonesia, Dharmawan, menyatakan kebijakan penataan kembali yang diaplikasikan lewat penggusuran pedagang kaki lima dan pedagang kios yang ada di stasiun itu bukanlah kebijakannya.
"Itu adalah kebijakan pejabat yang lebih tinggi yang ada di atas. Saya hanya sebagai penyampai aspirasi pedagang kepada DAOP 1 PT KAI," ujar Dharmawan saat ditemui di stasiun UI, Senin (31/12).
Ia juga menyatakan PT KAI tidak pernah dan belum meminta rekomendasi dari dirinya mengenai masalah penataan di stasiun. "Rekomendasi kalau diminta, datang dari manajemen PT. KAI," ujar Dharmawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang di stasiun Universitas Indonesia melakukan ronda secara bergiliran menolak penggusuran."Saya dan pedagang lain meronda tidak mau bernasib sama dengan pedagang Stasiun Citayam," ujarnya.
- Pemerintah Sebut Gugatan Warga Gusuran Salah Tempat
- Korban Gusuran Menggugat UU Larangan Pemakaian Tanah
- Kebijakan Ahok Tak Ramah pada Kaum Miskin Kota
- MUSIM PENGGUSURAN WARGA KAMPUNG BUKIT DURI MENGHITUNG HARI
- DENYUT KEHIDUPAN DI KOLONG TOL
- SEPENGGAL ASA DI BUKIT DURI
- BEM UI Jaga Dua Stasiun KRL