Bus TransJakarta (Busway) menabrak seorang bocak lelaki yang diperkirakan berusia 6-7 tahun di Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, di depan Hotel Grand Cempaka, Minggu (5/8/2012).

Seorang warga sekitar, Imam, mengatakan peristiwa itu terjadi di luar jalur Busway. "Sebelumnya anak kecil ini berada di samping kiri jalur. Bus tidak di jalur biasanya, posisinya ada di luar jalur busway," ujarnya.

Menurut Imam, Busway sedang tidak beroperasi dan akan menuju ke pangkalan armada. Supir Busway bernopol B 7528 ZX ini sudah diamankan oleh petugas, sementara bocah laki-laki, yang saat kejadian memakai kaos putih dan celana pendek, sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih.

Imam menambahkan, massa sempat terprovokasi untuk merusak Busway tersebut, namun tidak terjadi perusakan terhadap Busway. "Ada yang teriak bakar, bakar. Saya jadi ngeri dengarnya," pungkasnya.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan Busway itu menambah panjang daftar korban akibat operasionalisasi Busway. Kecelakaan pernah terjadi di Jl Pemuda atau tepatnya di depan Labschool Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (15/8/2011).

Ironisnya, peristiwa ini mengakibatkan Aditya (2) warga Jl Balai Pustaka Baru No 20 A, RT 04/15 Rawamangun tewas dengan kondisi mengenaskan di mana usus korban terburai hingga berserakan di jalan.

Bus Transjakarta pernah menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011).

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta membuat Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta berencana memperketat proses rekrutmen dan pembinaan sopir Transjakarta.

"Pembinaan meliputi pemahaman rambu atau standar oprasional armada dengan kecepatan 50 km per jam," kata Kepala BLU TransJakarta, Muhammad Akbar.

Menurut Akbar, pramudi juga terus diingatkan agar selalu hati-hati saat mengendarai, khususnya di daerah rawan kecelakaan dengan menggunakan radio monitor (HT). Selain itu, sterilisasi jalur bus Transjakarta juga terus dilakukan. Pihaknya juga telah memasang portal di beberapa titik.

Akbar menambahkan, BLU juga berencana melakukan beberapa program penanganan. Seperti melengkapi sarana dan prasarana, termasuk pemasangan rambu lalu lintas di lajur khusus bus Transjakarta, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan. "Aturannya yakni pejalan kaki atau pengendara dilarang melintas di lajur busway," ungkap dia.

BACA JUGA: