Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta menyatakan belum bisa mempublikasikan hasil tes kesehatan para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun hasil tes kesehatan terlebih dahulu diserahkan para pasangan balon tersebut.

"Kami sudah terima dari tim dokter. Tapi karena sifatnya pribadi maka hasil tes kesehatan itu, kami akan berikan kepada masing-masing calon," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar di Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Dahlia, tes kesehatan tersebut merupakan satu dari sekian banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Saat ini proses verifikasi seluruh persyaratan itu belum selesai.

"Kalau hasilnya menunjukkan memenuhi syarat kesehatan bisa lanjut terus sampai seluruh persyaratannya diverifikasi dan persyaratannya kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon," kata Dahlia.

Dia menambahkan, jika hasil tes kesehatan ada yang tidak memenuhi persyaratan maka diberi waktu kepada pengusung, atau pasangan independen hingga 7 Mei 2012 atau sebelum penetapan Cagub/Cawagub untuk menggantikan calon tersebut. Namun penggantian calon harus memenuhi semua persyaratan, termasuk harus mengikuti uji kesehatan lagi.

BACA JUGA: