Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan upaya sterilisasi jalur bus Transjakarta. Hasilnya, sebanyak 43 kendaraan ditilang lantaran kedapatan menyerobot jalur khusus bus Transjakarta.

Sterilisasi jalur bus Transjakarta kali ini digelar di Jl Gunung Sahari, Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Pramuka, dan Jl Raya Senen. "Sebanyak 43 kendaraan ditilang oleh pihak kepolisian karena terbukti memasuki jalur bus Transjakarta. Terdiri dari 20 sepeda motor dan 23 mobil," ujar Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Sunardi Yaskur, di Jakarta, Senin (16/4).

Selain menggelar sterilisasi jalur bus Transjakarta, kata Sunardi, pihaknya juga menertibkan parkir liar di sepanjang Jl Arteri Pramuka dan Jl Senen Raya. Hasilnya, sebanyak 19 kendaraan ditilang terdiri dari dua angkutan umum, 10 mobil pribadi, dan tujuhh sepeda motor. Selain menimbulkan kemacetan, parkir liar di kawasan ini juga terkesan semrawut.

Ia menambahkan, razia serupa masih akan terus dilakukan demi kelancaran lalu lintas dan membuat aman serta nyaman para pengguna jalan. "Kami akan terus menggencarkan razia seperti ini," tegasnya, seperti dikutip dari laman beritajakarta.com.

BACA JUGA: