Pemegang KTP dapat asuransi kecelakaan
Medan - Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia menjadi fokus pengembangan PT Asuransi Jiwasraya. Potensi itu akan dikembangkan kepada pemegang KTP akan mendapat asuransi kecelakaan.
"Asuransi Jiwasraya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dalam bentuk setiap warga yang memegang KTP bila terjadi kecelakaan akan menerima asuransi," kata Rotua Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah PT Asuransi Jiwasraya Persero Sumut-Aceh di Medan, Jumat (3/2).
Walikota Medan Rahudman Harahap menyambut baik rencana PT Asuransi Jiwasraya untuk memberikan peluang usaha dan pengembangan.
Pemko terus berupaya memberikan peluang-peluang pengembangan, dan realisasinya semua tergantung kepada PT Asuransi jiwasraya itu sendiri.
“Kita tetap memperhatikan badan usaha dan terus berupaya memberikan peluang-peluang, dan realisasinya semua tergantung dari para pegawai PT Asusransi," ujar Rahudman seperti dikutip pemkomedan.go.id.
Rahudman menambahkan, saat ini Kota Medan sedang melaksanakan e-KTP, dan kerja sama ini perlu dibicarakan dengan Kadis Kependudukan, untuk itulah dimintakan kepada PT Asusransi Jiwasraya berimprovisasi dengan para SKPD, namun untuk tahap awal diminta kerja sama dengan dua SKPD yang ini yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan.
- Kasus Jiwasraya Harus Utamakan Pengembalian Uang untuk Negara
- Kejagung Ajukan Kasasi 6 Terdakwa Korupsi Jiwasraya
- Kericuhan di Ruang Sidang Usai Vonis Benny Tjokro-Heru Hidayat
- Dituntut Kembalikan Rp10 Triliun, Heru Hidayat Pertanyakan Pembuktian Aliran Uang di Kasus Jiwasraya
- Benny Tjokro dan Heru Hidayat, Dituntut Seumur Hidup hingga Ganti Rugi Rp16 Triliun Kasus Jiwasraya
- Pengacara: Putusan Hakim Kasus Jiwasraya Tak Berdasar Fakta Sidang
- Di Balik Putusan Penjara Seumur Hidup Para Petinggi Jiwasraya dan Kisah Harta Kekayaannya