JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelemahan rupiah akan berdampak sangat besar terhadap upah buruh. Ditambah lagi harga barang primer yang melambung pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itu timbul desakan pemerintah menaikkan upah demi menunjang kesejahteraan para buruh.

Pelemahan rupiah juga berdampak pada harga kebutuhan pokok yang juga meningkat karena ketergantungan impor. Kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik pun menambah tingginya jumlah pengeluaran buruh.

"Sedang kenaikan upah buruh pada 2015 sebesar 10% akan tergerus dengan penurunan nilai riil upah," kata Rachmi Hertanti Manajer Riset dan Monitoring Indonesia for Global Justice (IGJ) kepada Gresnews.com, Kamis (25/12).

Menurutnya jika berbicara upah yang benar-benar layak untuk buruh, maka tidak cukup hanya berkisar tentang besaran kenaikan upah. Sebab tiap tahun inflasi semakin tinggi dan nilai riil upah buruh semakin rendah.

Untuk itu, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan persoalan upah buruh selama ini, perlu ada penyesuaian terhadap komponen upah buruh hingga masuk pada kategori layak. "Perlu ada perumusan baru dalam penetapan upah di Indonesia dengan memasukan potensi-potensi pelemahan ekonomi yang berdampak terhadap penurunan kualitas upah buruh," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Chaniago mengatakan, upah senilai Rp3,1 juta dianggap layak bagi buruh Indonesia saat ini. Pasalnya, harga kebutuhan primer dan sekunder saaat ini makin menggalami kenaikan. "Saya harap pemerintah khususnya Kementrian tenaga kerja dapat mematok upah buruh minimal 3,1 juta rupiah," kata Irma.

Dibandingkan negara Asia Tenggara lain, nilai Rp3,1 juta masih terbilang kecil. Tengok saja Filipina dimana upah buruhnya mencapai Rp3,6 juta perbulan, Thailand setara  Rp3,2 juta/bulan, Malaysia Rp3,2 juta. Perhitungan tersebut sudah memperhatikan kebutuhan primer dan sekunder para buruh yang digagasnya.

"Kita hitung dengan dua kebutuhan dasar buruh saja, jangan bertele-bertele yakni kebutuhan primer dan sekunder," tambahnya.

Kebutuhan primer yang ia maksud yakni beras, daging, ikan, telur dan lainnya. Beras dihitung 30 kg/bulan, daging 2 kg/bulan, ikan 2 kg/bulan, telur 1 kg/bulan dan lain-lainya yakni biaya dapur Rp25 ribu/hari selama 20 hari.

Lalu untuk pendidikan, Rp100 ribu/bulan, kesehatan Rp50 ribu/bulan, rumah Rp650 ribu/bulan, baju Rp80 ribu/bulan, transportasi Rp432 ribu/bulan, jajan anak Rp120 ribu /bulan sehingga total mencapai Rp2,27 juta.

Sementara untuk kebutuhan sekunder yakni televisi, kompor, listrik, air, gas, dan tabungan untuk tabungan Rp200 ribu/bulan. Dan kebutuhan lain-lain Rp200 ribu/bulan. Total perhitungan dari kebutuhan primer dan sekunder ini mencapai Rp3,08 juta/bulan.

Ia mengajak para buruh untuk mendesak pemerintah agar usulan ini dapat terealisasi. "Saya juga akan mengajak kawan-kawan di Komisi IX DPR agar ikut menginisiasi persoalan upah ini," tegasnya.

Diceritakan Irma saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi IX DPR ke Yogyakarta, Gubernur DI Yogyakarta mengaku bersepakat menginisiasi standard upah buruh ini. "Ini elegan untuk direalisiasilan, saya memiliki tanggunjawab untuk mensejahterakan buruh," pungkasnya.

BACA JUGA: