JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana meningkatkan penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk perikananan nasional. Rencana itu terungkap dalam seminar bertemakan "Urgensi dan Keuntungan Ekonomi Penerapan SNI bagi Usaha Pengolahan Perikanan" di gedung Mina Bahari III, KKP, Jakarta, Kamis (27/11).

Tujuan utama pemerintah yang hendak dipaparkan kepada masyarakat lewat seminar itu antara lain meningkatkan pemahaman masyarakat akan arti penting SNI, mengkaji keuntungan ekonomi dari penerapan SNI, dan kesiapan industri sert UKM perikanan.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung menjelaskan, standard yang akan diaplikasikan ini diharapkan dapat menstimulus keunggulan kompetitif, inovasi dan nilai tambah produksi bagi nelayan. "SNI ini dapat membuat stakeholder perikanan kita menjadi mandiri dan kita siap untuk global market," kata Saut.

Berkaitan dengan itu, Saut berharap, Panitia Teknis 65-05 atau yang biasa disebut Komite Teknis (KT) dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK). Ia menambahkan KT sendiri telah menyusun sebanyak 160 SNI dimana 99 SNI diantaranya merupakan bagian dari sektor perikanan.

Namun, menurut Saut, permasalahan yang selama ini sering dihadapi oleh masyarakat khususnya nelayan dan para pelaku usaha adalah minimnya pengetahuan tentang spesifikasi teknis SNI. Selain itu pemahaman pelaku usaha dalam sistem manajemen profit dan dampak ekonomis dalam penerapan SNI juga masih sama-sama rendah.

"Pertama membutuhkan kita harus siap dari segi finansial sampai proses berjalan. Semua pasar punya syaratnya, nah ke depan ini kita masuk dalam persaingan pasar terbuka sehingga pasar kita wajib punya ketentuan khusus karena kalau tidak nanti produk dari negara lain bisa gampang masuk sini," ungkap Saut.

Ia mencontohkan Teknologi produk ikan kaleng saat ini sedang dalam proses penetapan oleh menteri KKP agar segera disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Alasan pemerintah untuk lebih dahulu mendorong proses ikan kaleng karena pemerintah meyakini punya potensi yang besar dalam melibatkan pasar, perusahaan dan konsumen.

Lebih lanjut, Saut menerangkan, terbatasnya cakupan dan jumlah Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) menjadi kendala besar bagi roda produksi dan kualitas tangkap nelayan. "Kami berharap adanya kesiapan masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi kebijakan SNI ini. SNI menjadi alat pantau pemerintah terhadap produk yang dipasarkan. Jika ketahuan ada produk yang tidak sesuai dengan standar, maka akan ditarik dari pasar," tegas Saut.

Tentu, dia menilai, pemerintah tidak menginginkan hal ini terjadi. Menurutnya, pemerintah bertujuan untuk mendorong pelaku usaha menerapkan atau memberlakukan SNI ini dari suatu keyakinan bahwa hal ini baik untuk bisnisnya dan akan menjamin pemasaran produksi kedepan.

BACA JUGA: