- Mendagri: FPI jangan ancam Konser Lady Gaga
- Taufik buat Indonesia unggul sementara 2-1 atas Inggris
- KPK panggil Menpora terkait kasus Hambalang
- Tim DVI Polri persilakan keluarga menengok jasad korban Sukhoi
- Badan Kehormatan DPR panggil pakar Telematika periksa video syahwat politisi Senayan
- SAR temuka perangkat parasut dan ELT, Minggu malam
- Aburizal Bakrie bertemu anggota parlemen Australia
- Hamas-Fatah sepakat percepat rekonsiliasi
- 30 WN Malaysia ditahan di Indonesia karena tersangkut kasus narkoba
- Janji PM China pengaruhi bursa Asia
Pemerintah tambah kapal penyeberangan secara bertahap
"Kebutuhan itu ditentukan oleh rakyat dibawah, bukan pemerintah. Kalaupun pemerintah mengatur dan menentukan rute-rute yang ada, hal itu semata-mata sebagai ancang-ancang untuk proyek berikutnya," jelas Menhub.
Berita terkait :
Jakarta - Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal roll on-roll off (ro-ro) khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat round trip dalam satu lintasan.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, Kementerian Perhubungan setiap tahunnya selalu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kapal-kapal perintis maupun kapal penyeberangan maupun subsidi untuk operasionalnya.
Menhub menyadari, masih banyak daerah-daerah terpencil yang belum disinggahi oleh kapal-kapal yang sudah beroperasi selama ini. Hal ini karena keterbatasan kapal yang ada. Tapi ke depan daerah-daerah tersebut harus disinggahi. "Meski satu pulau itu hanya 100 kepala keluarga, mereka juga rakyat kita yang tetap harus diberikan pelayanan, manusia yang harus dimanusiakan," kata Menhub, saat penyerahan dan peresmian operasional KM Sabuk Nusantara 29 di pelabuhan Jayapura Selasa (7/2).
Disamping itu, keberadaan kapal perintis ini dalam rangka menciptakan konektivitas antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Untuk itu pengaturan kapal-kapal perintis disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sedangkan pemerintah pusat hanya melakukan pengaturan agar kapal perintis yang satu terhubung dengan kapal yang lainnya. "Kebutuhan itu ditentukan oleh rakyat dibawah, bukan pemerintah. Kalaupun pemerintah mengatur dan menentukan rute-rute yang ada, hal itu semata-mata sebagai ancang-ancang untuk proyek berikutnya," jelas Menhub, dikutip dephub.go.id.


.jpg)




Perdebatan mengenai artikel diatas diperbolehkan. Dilarang memberi komentar yang berupa iklan komersial. Komentar yang melanggar akan segera dihapus