JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kebakaran hutan dari tahun ke tahun tak kunjung dapat diselesaikan.  Masifnya aktivitas pembukaan lahan lewat cara-cara ilegal masih menjadi persoalan serius bagi kelestarian hutan.

Leader Komoditas Hutan World Wildlife Fund (WWF)- Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan terdapat 17 kasus kebakaran hutan yang terjadi dalam rentang waktu 2014 hingga 2015 di Riau. Aditya menilai, negara segera  hadir membebaskan hutan dari ancaman kebakaran.

"Ini jadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) agar segera mengatasi kebakaran hutan," kata Aditya kepada Gresnews.com, Selasa (24/3).

Kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun juga menjadi persoalan tersendiri yang cukup sulit diatasi. Dari data tahun 2014 hingga 2015, titik kebakaran di Pulau Sumatera melebar karena ditenggarai minimnya upaya penanganan dan inisiatif dari para stakeholder pemerintah.

Menurut Aditya, lambannya langkah preventif pemerintah dalam menangani persoalan kebakaran menjadi salah satu persoalan serius terhadap kelestarian hutan. Dengan kata lain, pemerintah selama ini baru bertindak ketika sudah terjadi kebakaran.

Solusi menghindari kebakaran, lanjut Aditya, harus dilakukan kebijakan restorasi zona gambut melalui restorasi re-wetting atau pembasahan di titik-titik rawan kebakaran.        

Menurut temuan WWF, penyebab utama kebakaran hutan yaitu faktor manusia melalui pembukaan dan konversi lahan untuk perladangan dan perkebunan serta aktivitas perusahaan.

Forest Fire Coordinator, Forest-Freshwater-and Terrestrial Species Program WWF-Indonesia Dedi Hariri mengatakan, kebakaran hutan cukup beresiko baik secara ekologis, ekonomis dan politis. "Efek yang dialami masyarakat akibat kebakaran hutan adalah gangguan asap dan terganggunya aktivitas sehari-hari," ujar Dedi.

Berdasarkan rilis di laman WWF Indonesia, terkait langkah pencegahan saat ini tengah disosialisasikan zero burning atau sistem manajemen kebakaran hutan. Dalam kebijakan ini diberlakukan pemetaan area dan zona bebas dari kebakaran. WWF-Indonesia dikabarkan mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan perda mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya, akibat kebakaran hutan di Riau sempat memicu ketegangan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura melayangkan protes soal asap kiriman yang diklaim membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakatnya.

Akibat asap kirim Indonesia beberapa waktu lalu, tingkat polusi udara di Singapura mencapai angka 400 Pollutant standards index (PSI). Angka ini diindikasikan berdampak serius bagi kesehatan manusia karena pada level 101-200 PSI sudah masuk kategori udara tidak sehat.

Untuk itu, masalah kebakaran hutan menjadi problematika serius dan berdampak buruk bagi kedua negara tetangga tersebut.

BACA JUGA: