JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah Kuwait menginginkan Indonesia mencabut kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri. Permintaan itu disampaikan lima anggota delegasi Kuwait yang dipimpin Khalil Ali Abdullah saat melakukan pertemuan dengan BKSAP DPR yang dipimpin Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR-Parlemen Kuwait Teuku Irwan didampingi Hidayat Nurwahid, Nuhayati Ali Assyegaf, Iskan Qolba  Lubis, Miriam Hiryani dan Rofi Munawar, di gedung DPR, Senin (1/9).

Anggota DPR Hidayat Nurwahid mengatakan, secara prinsip Kuwait menghargai  adanya tenaga kerja Indonesia ( TKI)  yang memberi gambaran sangat terhormat mengenai  Indonesia. Namun menurutnya semua tergantung dari pemerintah yang akan memutuskan. "Bagi DPR, TKI yang dikirim adalah mereka yang punya keahlian (labour skill)," katanya seperti dikutip dpr.go.id.  

Namun Hidayat  menambahkan,  pertanyaannya apakah di masa akhir jabatan ini apakah pemerintah akan mencabut moratorium tersebut.  Oleh karena itu yang perlu dipastikan oleh  pemerintah khususnya Kemenakertrans,  bahwa TKI  yang dikirim betul-betul punya skill. Dengan keahlian maka akan dapat jaminan keamanan, keselamatan dan kesejahteraan yang lebih baik. “Saya yakin Kuwait adalah bangsa yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja yang datang kesana,” tegas politisi PKS ini.

Hidayat mengatakan, sudah menjadi komitmen Kemenaker tahun 2017 nanti TKI yang dikirim betul-betul yang punya keahlian, sebab tenaga kerja di Kuwait dan negara –negara Teluk lainnya banyak TK dari Philipine.  Mereka menurut Hidayat aman, terhormat dan gaji mereka sangat bagus.  hal itu bisa terjadi karena bekal bahasa Inggrisnya kuat. "Karena itu ke depan kalau moratorium diselesaikan, maka  SMK-SMK disiapkan  dengan baik dan bekal bahasa Ingrisnya juga harus mantap. Apa sih sulitnya bahasa Inggris, apalagi bukan kelas advance tetapi kelas umum untuk bicara sehari-hari,” tekannya.

Ia menegaskan, Kuwait masih berharap, tetapi Indonesia juga harus melindungi warga negaranya  dengan salah satu caranya meningkatkan skill mereka. Dengan itu maka akan memperkecil masalah dan memperkokoh hubungan kedua negara. Hingga Pebruari 2014, jumlah WNI yang berada di Kuwait sebanyak 28.336 orang terdiri keluarga KBRI, tenaga professional, pelajar/mahasiswa serta TKI formal dan informal.

BACA JUGA: