JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan  akan segera menjalankan instruksi presiden terkait pemulangan TKI bermasalah atau ilegal dari luar negeri. Instruksi tersebut merupakan hasil sidang kabinet  yang digelar kemarin. Bahwa akan dipulangkan sekitar 1,8 juta TKI bermasalah dan ilegal dari sejumlah negara.

“Tentunya instruksi presiden akan kami lakukan dan Kemlu pernah punya pengalaman masalah seperti ini,” jelas Iqbal di Gedung Palapa Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Iqbal, sesuai estimasi dari BNP2TKI, terdapat 1,8 juta TKI yang bermasalah. Iqbal juga memberikan keterangan mengenai data base Kemlu yang sejauh ini mencatat ada 2,7 juta daftar nama TKI ilegal.

“Secara rinci, kita belum punya data atau jumlah yang akurat. Dari jumlah yang sudah terdata bisa saja itu juga termasuk diplomat Indonesia di luar negeri, pelajar atau mahasiwa dan lain sebagainya,” ujar Iqbal.

Namun Iqbal mengkhawatirkan soal tindaklanjut para TKI bermasalah yang akan dipulangkan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memikirkan nasib TKI setelah berada di Indonesia dan ia menilai hal tersebut  bukan pekerjaan yang mudah bagi pemerintah.

Sebelumnya, dalam rapat kabinet di Istana Negara kemarin, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid  ikut memberikan keterangan singkat mengenai TKI yang hendak dipulangkan pemerintah. “Instruksinya disuruh pulangkan 1,8 juta TKI yang non prosedural dan ilegal di seluruh dunia," kata Nusron.

Pada kesempatan tersebut, Nusron mengklarifikasi ada tiga negara yang menjadi tempat favorit TKI Ilegal diantaranya Timur Tengah, Malaysia dan Korea. Nusron menambahkan, upaya penarikan TKI bermasalah yang akan dilakukan pemerintah  dalam waktu dekat tersebut bertujuan untuk mengurangi ketegangan antara Indonesia dengan negara tempat TKI bekerja.

Khusus bagi para TKI bermasalah, Nusron menilai selama ini mereka juga sering terlibat dalam kasus-kasus kekerasan. Nusron berharap, seiring pemulangan TKI ilegal itu, persoalan kriminal atau kekerasan pekerja Indonesia di beberapa negara sahabat tidak terulang kembali.

BACA JUGA: