JAKARTA, GRESNEWS.COM - Urusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri ternyata tetap bikin pusing pemerintah hingga menjelang Lebaran ini. Pasalnya, banyak di antara TKI  yang melakukan perjalanan mudik secara ilegal melalui jalur-jalur tikus. Beberapa diantaranya ketahuan pemerintah negara setempat dan akhirnya ditahan.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur-jalur legal yang aman saat melakukan mudik Lebaran atau pulang kembali ke kampung halamannya masing-masing.

"Memang biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri ini akan banyak TKI yang mudik ke kampung halamannya. Oleh karena itu saya minta para TKI yang hendak mudik agar menggunakan jalur legal dan menggunakan alat transportasi yang aman," kata Hanif dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Rabu (15/7).

Hanif mengatakan, terkait kepulangan para TKI yang hendak mudik menjelang Lebaran, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan koordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di luar negeri, termasuk di Malaysia dan negara  lainnya agar terus memantau dan memfasilitasi agar tidak terjadi permasalahan saat mudik.

"Jalur ilegal itu sangat berbahaya bagi keselamatan TKI kita. Pemerintah terus mengingatkan agar menggunakan jalur yang legal dan aman bila ingin mudik atau pulang kembali ke Indonesia," kata Hanif.

Hanif menduga para TKI yang mudik Lebaran dengan melalui jalur ilegal dikarenakan takut  di-black list pemerintah Malaysia dan tak  boleh kembali bekerja di sana.

"Biasanya kalau yang mudik secara ilegal karena menghindari kena blacklist dari Pemerintah Malaysia. Akhirnya mereka ada yang milih menggunakan jalur ilegal. Tapi jalur ilegal itu sangat berbahaya oleh karena itu kita imbau kepada teman-teman TKI yang mau mudik gunakan jalur legal saja," kata Hanif.

Mengenai banyaknya TKI ilegal, Hanif mengatakan, ke depannya akan mendorong pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah, agar proses penanganan TKI benar-benar terkoordinasikan.

"Soal masalah TKI ilegal ini kita terus akan tekan untuk ke depannya. Salah satunya dengan mendorong pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah agar seluruh proses penempatan TKI itu benar-benar bisa terkoordinasikan sehingga yang in sama yang out bisa ketahuan datanya," kata Hanif.

59 TKI MUDIK ILEGAL DITAHAN MALAYSIA - Tradisi mudik Lebaran memang tidak hanya dilakukan oleh rakyat Indonesia yang di dalam negeri, tetapi dilakukan juga oleh warga Indonesia yang bekerja di Malaysia. Sayangnya sebagian dari mereka melakukan mudik secara ilegal sehingga harus ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia.

"Menjelang Lebaran seperti sekarang ini merupakan saat yang mencemaskan kami karena dari tahun ke tahun selalu terjadi musibah kapal tenggelam yang membawa warga kita pulang kampung secara ilegal. Selain musibah kapal tenggelam yang membawa korban jiwa, banyak juga warga kita yang tertangkap otoritas penjaga pantai Malaysia karena keluar Malaysia secara ilegal," ujar Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno.

KBRI Malaysia mendapat laporan dari aparat Malaysia, bahwa pada 4 Juli 2015 malam, telah tertangkap sebuah kapal ikan tipe ´A´ yang membawa 59 WNI menuju Tanjung Pinang secara ilegal. Lokasi penangkapan adalah Laut Kuala Bernam, Tanjung Sauh, Selangor. Saat ini seluruh WNI yang tertangkap dan tekong kapal masih menjalani proses penyidikan dan biasanya akan dikenakan tuduhan pelanggaran keimigrasian.

Herman sangat menyayangkan masih terjadi kasus WNI yang pulang mudik melalui jalur ilegal. Herman juga telah berulang kali mengingatkan WNI yang akan mudik agar tidak menggunakan jalur ilegal karena membahayakan keselamatan jiwa dan berisiko masuk penjara.

"Kami akan meminta akses kekonsuleran dan melihat kondisi WNI yang tertangkap. Apabila ada diantaranya yang masuk kelompok rentan seperti balita, perempuan hamil, sakit atau manula, diupayakan untuk tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan," ungkap Herman.

WNI yang pulang secara ilegal, pada umumnya adalah TKI yang tidak memiliki izin kerja yang sah atau over stayer. Mereka mudik melalui jalur belakang umumnya bukan karena tidak memiliki biaya, tetapi untuk menghindari masuk dalam black list untuk kembali bekerja di Malaysia. Hal ini terbukti dengan didapatinya mata uang Ringgit bersama 59 WNI yang ditangkap.

"KBRI Kuala Lumpur mengimbau seluruh WNI yang akan mudik Lebaran untuk tidak menggunakan jalur ilegal karena sangat membahayakan keselamatan jiwa. Gunakanlah jalur yang resmi agar bisa berlebaran bersama keluarga di kampung halaman masing-masing," imbaunya.

TNI-AL SIAGAKAN KAPAL ANTISIPASI MUDIK ILEGAL - Jelang Lebaran ini, jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menyiagakan pasukan dan kapal-kapal patroli. Koarmabar yang berada di Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah melaksanakan operasi patroli laut.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Armabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, patroli laut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan arus mudik TKI ilegal. Terutama TKI dari Malaysia yang ingin pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Idul Fitri melalui Kepri.

"Unsur-unsur patroli tersebut secara terus menerus melaksanakan patroli laut untuk mewaspadai kegiatan arus mudik TKI ilegal yang berasal dari beberapa pelabuhan tikus di Malaysia," ungkap Ariris beberapa waktu lalu.

"Pelabuhan tersebut biasanya digunakan TKI ilegal untuk menyeberang ke Indonesia dengan tujuan Tanjung Balai Karimun dan Batam, Kepri," sambungnya.

Ariris mengatakan, arus mudik TKI ilegal ini biasanya dilakukan TKI dengan cara menyeberang dengan menggunakan kapal nelayan lokal atau kapal ikan Malaysia. Selanjutnya para TKI ini di tengah laut akan pindah ke kapal ikan Malaysia menggunakan kapal boat cepat penyelundup barang dan kapal ikan Malaysia kemudian pindah ke kapal tanker kosong serta tug boat.

"Selanjutnya mereka (TKI) dijemput dengan kapal pengangkut menuju pelabuhan tikus pada saat kapal-kapal tersebut lego jangkar," kata Ariris.

Untuk menghindari itu, pasukan Koarmabar dari gugus tempur laut (Guspurla), gugus keamanan laut (Guskamla) serta dari Lantamal IV Tanjung Pinang serta Lanal jajaran Koarmabar akan siaga dan melakukan operasi. Sejumlah KRI (Kapal Republik Indonesia) milik Angkatan Laut (AL) pun dikerahkan.

Terkait hal ini, Hanif berjanji akan memperbaiki berbagai kebijakan terkait TKI agar kasus mudik ilegal TKI ini tak terjadi lagi. "Kita juga terus perbaiki kebijakan terkait tata kelola penempatan dan perlindungan TKI.  Kita perkuat koordinasi lintas kementerian, lintas sektoral termasuk juga kerja sama penegakan hukum karena itu ada indikasi human trafficking juga kan, nah ini kita akan terus perkuat," kata Hanif.

Hanif juga mengatakan pihak telah menetapkan kebijakan pengetatan untuk penempatan TKI ke Negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik untuk mencegah TKI ilegal. "Sebenarnya kita sudah mengambil kebijakan menyangkut soal pengetatan untuk penempatan TKI yang ke Asia Pasific. Ini kita ketatkan mulai dari proses rekrutmennya sampai penempatannya. Tapi tetap saja TKI ilegal pasti menemukan cara-cara baru untuk mengelabui sistem. Nah karena itu akan terus kita perkuat dengan tindakan pencegahannya," pungkas Hanif. (dtc)

BACA JUGA: