JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi IX yang membawahkan masalah tenaga kerja dan transmigrasi menilai rencana moratorium anak buah kapal (ABK) agar melaut hanya di Indonesia kurang tepat. Sebab, jika pun hal tersebut dilakukan, lapangan kerja para ABK di dalam negeri juga tak mencukupi. "Moratorium ABK sebenarnya bukan solusi yang tepat," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini dalam surat elektronik yang diterima Gresnews.com di Jakarta, Minggu (11/1).
 
Daripada mendorong moratorium ABK, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) disarankannya memperluas lapangan pekerjaan. Sebab, minimnya serapan tenaga kerja untuk calon ABK merupakan salah satu permasalahan krusial di dalam negeri. Sehingga, hal tersebut membuat para calon ABK lebih memilih bekerja ke luar negeri.

"Sehingga, yang paling penting dilakukan pemerintah adalah pembenahan sistem penyaluran tenaga kerja ABK WNI ke perusahaan kapal-kapal asing, bukan moratorium," tegas politisi Nasdem ini.
 
Ia juga membeberkan, banyaknya permasalahan ABK yang bekerja pada kapal-kapal asing di luar negeri. Diantaranya yang terbanyak adalah pelanggaran kontrak kerja, dimana gaji ABK tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Belum lagi jam kerja yang berlebih, minimnya fasilitas kerja, hingga asuransi keselamatan yang tidak diberikan bagi para ABK.

Terakhir, kasus kecelakaan kapal Oryong 501 yang membawa 35 ABK WNI menambah daftar panjang permasalahan ABK diluar negeri. Melihat sederet permasalahan tersebut, Amel menyatakan pemerintah harus memberikan perhatian serius  dan khusus.

Pemerintah diminta melakukan pembenahan sistem penyaluran ABK WNI ke kapal-kapal asing luar negeri. Pembenahan ini harus dimulai dari hulu sampai hilir sehingga permasalahan dapat tuntas terselesaikan. "Pembenahan ini juga harus menyentuh penataan perusahaan agen penyalur ABK di dalam negeri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasca insiden tenggelamnya Kapal Oryong 501 di perairan Selat Bering, Rusia pada awal Desember 2014 yang memakan puluhan ABK WNI sebagai korban, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mendorong Menteri Kelautan dan Menteri Perhubungan untuk melakukan moratorium tentang anak buah kapal (ABK). Nusron bahkan menargetkan tahun ini moratorium akan disetujui sejumlah negara.

"Kita ingin mengusulkan sama Presiden, terutama pada Menteri Perhubungan, Pak Jonan dan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Bu Susi untuk moratorium pengiriman ABK ke luar negeri," katanya di Jakarta, Jumat, (9/1).

Usulan tersebut didasari WNI yang menjadi ABK kerap tertimpa berbagai masalah. Terkadang pelaut Indonesia pun digunakan oleh perusahaan asing untuk mengambil ikan di perairan Indonesia secara ilegal. Ia berpikir lebih baik para pelaut asal Indonesia melaut di negeri sendiri. "Laut kita jauh lebih luas dari laut asing, biar ABK WNI melaut di dalam negeri," tandasnya.

BACA JUGA: