JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus pilot maskapai penerbangan CitiLink yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat ramai menjadi perbincangkan. Sejumlah pihak menyayangkan kelalaian dan kontrol manajemen Citilink yang meloloskan pilot dalam keadaan mabuk nyaris menerbangkan pesawat dan mengancam keselamatan penumpang.  

Dalam sebuah rekaman video amatir yang diunggah media sosial terlihat sang pilot tampak menolak dan meronta-ronta saat diminta rekannya meninggalkan kursi cokpit setelah diketahui dalam kondisi mabuk. Tayangan rekaman lainnya yang diduga berasal dari CCTV bandara terlihat sang pilot berjalan terhuyung-huyung saat diperiksa petugas bandara di pintu detektor bandara. Pilot yang belakangan diketahui bernama Tekad Purna itu sampai berulang kali menjatuhkan barang bawaannya.

Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro menilai kejadian ini merupakan kesalahan fatal. Ia meminta manajemen CitiLink untuk tidak lagi menugaskan pilot bersangkutan dalam penerbangan.

Nizar sendiri mengaku pertama kali melihat video tersebut dari media sosial Twitter. Dalam video tersebut, menurutnya sangat jelas, kondisi pilot saat sedang melewati pemeriksaan bandara dalam keadaan yang tidak baik bahkan terlihat seperti orang mabuk. Padahal, dalam dunia penerbangan Pilot, Co pilot dan Pramugari dilarang melakukan tindakan atau pun mengeluarkan pernyataan yang membuat penumpang menjadi cemas.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi dalam dunia penerbangan," ujar Nizar Zahro kepada gresnews.com, Jumat, (30/12).

Padahal, jika mengacu pada UU no 1 tentang penerbangan, kondisi pilot harus dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani. Pilot, Co Pilot dan Pramugari diharuskan diperiksa seluruh kesiapannya oleh maskapai penerbangan tempat mereka bekerja 3 jam sebelum lepas landas. Ia mempertanyakan alasan manajemen CitiLink yang mengatakan bahwasanya Pilot yang diduga mabuk datang terlambat.

"Pertanyaannya apakah si pilot itu diperiksa sebelum berangkat," ungkapnya.

Kejadian ini menjadi sebuah koreksi bagi seluruh maskapai penerbangan. Apalagi menurut Nizar, CitiLink adalah maskapai BUMN yang seharusnya bisa menjamin keselamatan penumpang lebih baik. Walaupun manajemen CitiLink sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pilot tersebut tidak dalam kondisi mabuk, ia tetap meminta kepada manajemen CitiLink segera membebastugaskan pilot yang bersangkutan.

Sebab pilot tersebut sudah membuat cemas seluruh penumpang. Saat pesawat tersebut akan take off, Pilot CitiLink tersebut tiba-tiba mengeluarkan pengumuman yang meminta seluruh penumpang untuk segera turun. Hal ini jelas-jelas telah melanggar peraturan, maka wajar apabila penumpang merasa ada yang tidak beres dengan penerbangan tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam dunia penerbangan, keselamatan menjadi syarat utama. Seluruh aspek harus diperiksa terlebih dahulu sebelum pesawat mengudara, aspek yang diperiksa antara lain adalah kondisi pesawat, harus diperiksa riwayat pesawat yang digunakan apakah layak terbang atau tidak. Selain itu, pemeriksaan pilot pun menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi, Pilot adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap nyawa lebih dari 100 penumpang yang berada di pesawat. Pilot juga tidak boleh memberikan informasi yang salah kepada penumpang.

Ia meminta kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator dunia penerbangan di Indonesia untuk lebih mempertegas dan memberikan warning yang keras untuk seluruh maskapai penerbangan baik swasta maupun BUMN agar menjadikan keamanan menjadi patokan utama dalam menerbangkan pesawat.

Ia juga tak membantah bahwasanya sudah menjadi rahasia umum kehidupan Pilot, Co Pilot dan Pramugari sangat dekat dengan alkohol dan narkoba. Seperti kejadian pilot, pramugara dan pramugari Lion Air yang ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu. Hal ini adalah kesalahan fatal yang musti diperbaiki segera, Komisinya sudah sering kali memperingatkan Kemenhub sebagai mitra kerjanya agar memperketat peraturan untuk para pilot.

"Maskapai penerbangan di Indonesia dilarang melindungi para pilotnya yang memakai narkoba maupun mabuk," tegasnya.

SIKAP KEMENHUB - Atas kasus ini,  Kementerian Perhubungan sebelumnya telah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian tersebut. Dalam siaran persnya, Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan menyatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan teliti terhadap pilot Citilink yang diduga mabuk tersebut. Ia juga menyatakan, selama pemeriksaan berlangsung sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan, sang pilot dinyatakan dilarang terbang.

"Kemenhub meminta kepada CitiLink untuk memberikan sanksi tegas kepada pilot yang bersangkutan," ujar Bambang S Ervan, Kamis, (29/12).

Kemenhub nantinya akan mengambil langkah tegas apabila dari hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran. Ia menyatakan bahwasanya Kemenhub selalu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh awak pesawat apabila membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Diketahui, pesawat Citilink QG800 dijadwalkan berangkat pukul 05.15 WIB dari Bandara Juanda (Surabaya) menuju Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).  Kapten Pilot Tekad Purna bersama Co Pilot Bayu Segara bertugas menerbangkan pesawat dengan penumpang sebanyak 152 orang dewasa, sembilan anak-anak dan dua bayi.

Pukul 05.09 WIB, pilot tiba di flight operations atau Flops dan langsung menuju ke pesawat dan masuk ke kokpit, tempat dia kemudian menyampaikan pengumuman ke kabin dengan suara yang tidak jelas dan membuat penumpang menjadi cemas sehingga meminta agar pilot segera diganti. Pada pukul 05.30 WIB seluruh penumpang turun dari pesawat dan Flops Citilink memutuskan mengganti kapten pilot dengan Kapten Wahana Agus.

Pihak CitiLink sendiri mengaku sudah menonaktifkan Pilot yang diduga melakukan pelanggaran walaupun hasil dari investigasi oleh Kemenhub baru akan keluar seminggu lagi. Hal ini sebagai bukti bahwasanya pihak CitiLink serius menangani permasalahan ini, Pihak CitiLink juga tidak akan mentolerir tindakan pilot yang mengabaikan prosedur. Bahkan pilot tersebut bisa saja diputus kontrak kerjanya oleh manajemen CitiLink.

Bahan akibat kejadian ini President & CEO Citilink Albert Burhan  juga memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

BACA JUGA: