JAKARTA, GRESNEWS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)mendesak presiden baru meninjau ulang sistem perlindungan anak, untuk memastikan hak-hak dapat terpenuhi oleh negara. Sebab persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas bagi presiden sebelumnya.

Apalagi tekah banyaknya ekspose media terhadap kasus-kasus kekerasan anak baik terkait pekerja anak maupun kekerasan seksual.

Komisioner KPAI, Susanto mengatakan persoalan mendasar terkait hal tersebut adalah soal bagaimana presiden yang baru punya komitmen yang besar terhadap perlindungan anak di Indonesia. "Sistem perlindungan anak harus diperkuat karena kita memang masih perlu berproses dalam hal pembangunan di bidang perlindungan anak," katanya.

Ia mencontohkan misalnya di Undang-undang perlindungan anak banyak bicara soal norma, tapi belum bicara banyak soal sistem. “Bagaimana mengoperasionalkan sistem perlindungan anak yang optimal. Itu penting dijadikan komitmen bagi presiden yang terpilih,” katanya pada Gresnews.com, Rabu (23/7).

Susanto menambahkan banyak kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah penting menjadi perhatian dan prioritas Presiden yang terpilih nantinya untuk mewujudkan sistem perlindungan anak di sekolah. Tambahnya, kasus teringan sampai terberat seperti kematian siswa di SMA 3 harus menjadi atensi negara. Ia juga menilai perlu dibangun sistem yang ramah untuk anak di lingkungan sekolah. “Hari anak nasional jangan hanya menjadi seremonial tahunan saja tapi menjadi spirit untuk kemajuan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerhati anak, Seto Mulyadi menjelaskan yang paling utama dilakukan presiden terpilih adalah segera membentuk kementerian negara khusus perlindungan anak yang dipisah dengan kementerian yang lain. Ia melanjutkan nantinya kementerian itu bersama masyarakat mencanangkan gerakan nasional stop kekejaman terhadap anak. Tambahnya, gerakan nasional tersebut diharapkan juga mampu mendorong agar di setiap walikota dan provinsi menginisiasi lahirnya peraturan daerah perlindungan anak. “Jadi betul-betul arahnya untuk perlindungan anak,” katanya pada Gresnews.com, Rabu (23/7).

Seto mengatakan anggaran berbasis anak di daerah juga perlu ditingkatkan. Selain itu, menurutnya taman-taman bermain anak dan rumah sosial untuk anak juga perlu mendapatkan perhatian dari presiden terpilih. “Kalau ada anak yang bermasalah bisa berlindung di rumah itu,” lanjutnya.

Selanjutnya, Seto menuturkan perlu ada penguatan organ masyarakat di tingkat RT dan RW misalnya dibentuk satuan tugas atau tim reaksi cepat perlindungan anak. Sehingga, menurutnya jika ditemukan kasus kekerasan pada anak tidak harus selalu ke KPAI yang ia katakan terlalu jauh untuk anak-anak di daerah.

“Kemenkumham buat peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan dari UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Kalau sekarang ada anak-anak seperti Si Dul yang nabrak orang, kemudian anak-anak yang berantem membunuh, anak jangan diposisikan sebagai pelaku tapi juga korban dari lingkungan yang tidak kondusif,” katanya.

BACA JUGA: