JAKARTA, GRESNEWS.COM - World Wide Fund (WWF)- Indonesia menilai upaya konservasi hutan saat ini relatif berjalan lambat dan seringkali terbentur aturan sosial masyarakat setempat. Bahkan upaya konservasi kerap kali berujung pada konflik.

Leader Komoditas Hutan WWF-Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan upaya konservasi hutan sering bertentangan dengan aturan hak ulayat (tanah adat) masyarakat. "Aktivitas konservasi hutan sejauh ini masih terhalang konflik sosial. Kemungkinan besar persoalan ini terjadi karena berbenturan dengan hak ulayat masyarakat," ujar Aditya kepada Gresnews.com, Selasa (3/3).

Salah satu contoh nyata kini dihadapi salah satu produsen kertas Asian Pulp & Paper (APP). Menurut Aditya, pada dua tahun lalu, APP sudah mengeluarkan komitmennya untuk melakukan konservasi hutan di wilayah konsesinya melalui tindakan pencegahan penebangan pohon dan aktivitas illegal lainnya.

Namun, Aditya mengungkapkan, langkah APP selalu menuai kebuntuan akibat konflik dan penolakan masyarakat. Berdasarkan, laporan verifikasi Reinforest Alliance, saat ini wilayah konsesi APP rawan konflik.

"Ada ratusan konflik yang terjadi di wilayah konsesi APP. Konflik ini sebagai ancaman nyata menghalangi upaya konservasi hutan," ujar Aditya.

Aditya menyebut, sesuai temuan WWF, konflik di wilayah konsesi APP cukup banyak seperti di Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. Selain konflik sosial, APP juga menghadapi persoalan overlaping lahan perusahaan lain yang sudah terlebih dahulu menjalankan roda produksi.

Namun, sejak tahun 2014 lalu, WWF menyambut positif inisiatif APP yang telah melakukan restorasi dan konservasi 1 juta hektar ekosistem tropis. WWF menilai langkah tersebut sangat tepat sekaligus sebagai upaya mitigasi dan deforestasi hutan di Indonesia.

Sesuai laman resmi WWF, Direktur Program Kehutanan WWF-International  Rod Taylor ikut mendesak APP segera mencari solusi dan membenahi wilayah konservasi hutan sesuai janjinya. Rod mengatakan, WWF akan tetap memantau keseriusan dan komitmen APP dalam membereskan agenda konservasi hutan Indonesia.

“Kebijakan konservasi APP sudah melewati jangka waktu dua tahun. Seharusnya perlu ada kajian dan perencanaan agar APP bisa fokus pada implementasi kebijakan. WWF akan memantau langkah-langkah yang akan diambil APP dalam menyelematkan hutan,” ujar Rod Taylor.

BACA JUGA: