Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kebijakan Hari Tanpa Nasi (one day no rice wheat) yang dikeluarkan Walikota Depok terlalu jauh mengatur ranah pribadi.

"Padahal, pengaturan kepala daerah itu harusnya terkait persoalan ruang publik. Sejatinya esensi kebijakan tersebut tidak mengikat dan sebatas imbauan," ucap Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Selasa (21/2).

Untuk diketahui, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mengeluarkan kebijakan dalam Surat Edaran Nomor 501/1888/Ekonomi pada 27 Desember 2011 untuk menggantikan konsumsi nasi dengan sumber karbohidrat nonberas setiap hari Selasa. Makanan penggantinya adalah kentang, talas dan umbi-umbian. Hal itu dilakukan untuk menekan konsumsi beras di Kota Depok.

Kemendagri, sambung Reydonnyzar, meminta Nurmahmudi untuk lebih memerhatikan inti persoalan sebenarnya daripada mengurus pilihan makanan penduduknya. Reydonnyzar mengatakan, seharusnya Nurmahmudi lebih fokus terhadap perbaikan saluran irigasi dan perbaikan infrastruktur pengelolaan lahan dalam peningkatan produksi pertanian.

"Perbaikan sektor pertanian bisa meningkatkan produksi beras dan penyerapan tenaga kerja. Kebijakan ini lebih tepat," pungkas Reydonnyzar.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok merevisi aturan itu dengan Surat Edaran Nomor 501/1888/ekonomi pada 27 Desember 2011. "Gerakan tanpa nasi yang semula Senin, diubah menjadi tiap Selasa," ujar Humas Pemkot Depok, Derico.

"Sejak Desember sampai saat ini diterapkan hari Selasa, dimulai dari aparatur Depok," ucap Derico.

Menurut Derico, surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Pepres Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Selain itu juga mengacu pada Permentan Nomor 43/2009 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dan sejumlah peraturan gubernur Jawa Barat.

Selain itu, aturan ini juga didasarkan pada kurangnya produksi beras di Depok. "Produksi beras di Depok hanya 5.220 ton per tahun. Sementara konsumsi mencapai 186 ribu ton lebih per tahun. Jadi defisit luar biasa," ucapnya.

BACA JUGA: