JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersama pemerintah dan pengembang listrik swasta akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 6.300 megawatt (MW). Rencana ini digulirkan mengingat Indonesia memiliki potensi air yang sangat besar.

"Dalam waktu 10 tahun kedepan direncanakan akan dibangun PLTA sebesar 6.300 MW, baik oleh PLN, pemerintah maupun pengembang listrik swasta," kata Direktur Konstruksi dan Energi Terbarukan PT PLN (Persero) Nasri Sebayang, di Jakarta, Jumat (28/11).

Nasri mengatakan, berdasarkan hydropower potential study, potensi tenaga air di Indonesia mencapai 75.000 MW jika mau diberdayakan. Hanya saja setelah dilakukan proses penyaringan, terdapat 25.600 MW yang layak untuk dikembangkan. "Namun saat ini baru berkisar 5.000 MW atau 7 persen dari potensi tenaga air yang telah dimanfaatkan," ujarnya.

Nasri menuturkan pemerintah dan PLN telah menyusun "Masterplan Hydro Power" yang merekomendasikan pengembangan pembangkit tenaga air dengan total kapasitas sebesar 12.900 MW di 87 lokasi. Penyusunan tersebut dilakukan sejak tahun 2011. Menurutnya pembangunan tersebut layak secara lingkungan, ekonomis dan dapat dikembangkan sampai tahun 2027.

Menurut Nasri pemanfaatan sumber energi terbarukan melalui pembangunan PLTA selain membantu PLN dalam memenuhi kebutuhan konsumsi energi listrik yang diproyeksikan akan terus meningkat sangat tinggi sebesar rata-rata 9 persen per tahun. Pembangunan PLTA ini juga akan membantu upaya diversikasi energi dan konservasi sumber energi primer, memperbaiki bauran energi, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

"Usaha mengoptimalisasikan sumber daya air melalui bendungan besar merupakan bagian dari upaya membantu membangun ketenagalistrikan yang bersumber dari energi baru dan terbarukan, alternatif selain BBM," ujar Nasri.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Eksekutif KNI-BB, Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini KNI-BB sudah membentuk Unit Sertifikasi Tenaga Ahli (USTK) KNI-BB sesuai dengan amanat PP No. 4 Tahun 2010 dan Peraturan LPJKN No. 6 Tahun 2013.

"Sertifikasi keahlian bendungan besar adalah salah satu program KNI-BB kepada anggotanya untuk pengembangan sumber daya manusia dalam pembangunan dan pengelolaan bendungan," ujar Basuki yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.

Terkait dengan kebijakan yang diterapkan dalam menjaga ketahanan air, dia menjelaskan pemerintah akan memanfaatkan daya guna air yang efisien, konservasi sumber air, perlindungan pencemaran, dan secara teknis antara lain dengan membangun bendungan. Penyediaan sumber air melalui artificial dams yang membentuk waduk, kata Basuki, juga dapat mendukung tiga pilar utama ketahanan nasional, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi dan ketahanan air sendiri.

Basuki mengatakan dalam mengejar ketahanan air (water security), pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 49 bendungan baru. Peran bendungan menjadi salah satu tumpuan kabinet kerja untuk membangun.

"Dengan program 49 bendungan ini, kami akan mengirim para insinyur senior untuk menbantu balai besar-balai besar dalam membangun bendungan tersebut," kata Basuki.

BACA JUGA: