JAKARTA, GRESNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pelayanan medis terhadap masyarakat secara nasional belum terselenggara dengan maksimal. Hal itu karena minimnya akses pelayanan medis dan kurangnya tenaga medis, terutama di daerah perbatasan.

"Kita masih kekurangan tenaga medis, dokter, dan perawat di daerah perbatasan. Banyak dokter yang tidak mau bertugas di sana,” kata anggota Komisi IX DPR Irma Suryani saat dihubungi Gresnews.com, Minggu (29/3).

Irma menilai, minimnya inisiatif dan keinginan penugasan dokter ke daerah perbatasan menjadi bukti masih buruknya pelayanan medis nasional. Menurut Irma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepatutnya bertanggung jawab terkait akses pelayanan medis dan ketersediaan tenaga kesehatan di seluruh daerah di Indonesia.

"Hal ini merupakan tanggung jawab Kemenkes karena persoalan tenaga medis masuk tugas pokok dan fungsinya. Kemenkes segera bertindak agar akses pelayanan kesehatan bisa tetap dijangkau masyarakat," ujar Irma.

Faktor lain yang mengindikasikan buruknya kualitas pelayanan medis di daerah adalah Puskemas belum mampu menangani 144 diagnosis penyakit sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang dimuat dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia 2012.

Menurut Irma, diagnosis penyakit yang dimaksud dalam standar pelayanan dokter seringkali tidak mampu diberikan kepada masyarakat. Akibatnya, hak akses masyarakat belum terpenuhi secara baik dan optimal terutama terkait langkah pencegahan penyakit.

Terkait hal itu, Irma menekankan, perlunya langkah solusi preventif oleh Kemenkes, dimana memperkuat komitmen, kinerja dan skill para tenaga medis. Selain itu, Kemenkes diminta melakukan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis.

Terkait kebutuhan dasar pelayanan medis, lanjut Irma, Komisi IX DPR siap menurunkan anggaran bilamana serangkaian proses dan rancangan kerja yang efeisien dipenuhi Kemenkes. "Komisi IX DPR siap turunkan anggaran apabila tugas utama dan fungsinya jelas,” ujar Irma.

Sebelumnya, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pasien atau masyarakat berhak mengakses pelayanan medis yang maksimal. Dalam hal ini, Tulus menekankan agar pemerintah dituntut mampu menjalankan peran dan fungsinya untuk mewujudkan program kesehatan nasional kepada masyarakat.

Tulus juga menyayangkan makin mahalnya biaya atau ongkos berobat pasien, khususnya, menyangkut alat kesehatan. Tulus khawatir, besarnya beban alat kesehatan tersebut berdampak serius bagi kesehatan pasien dan ketimpangan pelayanan.

Ia berharap, pemerintah segera mencari solusi atau keringanan dan prioritas pelayanan medis kepada masyarakat agar akses kepada seluruh pasien dapat terpenuhi secara merata. "Pemerintah wajib melindungi masyarakat dan memastikan hak-hak pasien terpenuhi," ujar Tulus.

BACA JUGA: