JAKARTA, GRESNEWS.COM - Para nelayan tradisional dan pelaku perikanan skala kecil dinilai belum akan siap menghadapi Asean Economic Community 2015. Hal ini bertentangan dengan optimisme pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah menyiapkan MEA Center untuk mengasistensi masyarakat perikanan menghadapi liberalisasi di kawasan ASEAN itu.

Karena itulah Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta pemerintah dalam hal ini KKP bersikap transparan terhadap para pemangku kepentingan kelautan dan perikanan nasional. "Dalam konteks ini, keterlibatan nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan menjadi sangat penting," kata Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Rabu (20/8).

Halim mengatakan, seperti diketahui terdapat tiga tujuan utama Masyarakat Ekonomi ASEAN di bidang perikanan yang masuk ke dalam sub-topik pangan, pertanian dan kehutanan, yakni: (1) meningkatkan perdagangan dan tingkat kompetisi produk/komditas perikanan, baik intra maupun ekstra ASEAN; (2) mempromosikan kerjasama dan transfer teknologi dengan organisasi regional, internasional, dan sektor privat; dan (3) mempromosikan kerjasamanya antarkoperasi pertanian sebagai medium penguatan dan peningkatan akses pasar produk-produk pertanian dan memberikan keuntungan kepada pelaku perikanan skala kecil di kawasan Asia Tenggara.

Ketiga tujuan ini disertai dengan rencana aksi ASEAN sejak 2008-2015. Menyangkut ketiga hal ini, pelaku perikanan skala kecil belum mendapatkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh KKP merespons ketiga tujuan ASEAN tersebut. Padahal masa pemberlakuan MEA sudah semakin dekat. "Jika dibiarkan, nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan di Indonesia hanya akan menjadi buruh di tengah persaingan regional," tegas Halim.

Alih-alih memberi rencana kerja tersebut kepada pemangku kepentingan, KKP malah langsung membangun MEA Center. Hali menyangsikan MEA Center akan dapat proaktif menjembatani masyarakat perikanan skala kecil agar kompetitif dalam mempersiapkan dan menghadapi dampak negatif MEA 2015. Termasuk di dalamnya Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam menghadapi MEA Sektor Kelautan dan Perikanan yang akan disahkan oleh Presiden SBY.

"Klaim Kementerian Kelautan dan Perikanan telah siap menghadapi MEA 2015 dengan menyusun Tim Pokja Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Sektor Kelautan dan Perikanan untuk masa kerja 2014–2015 harus disampaikan kepada pelaku perikanan nasional, khususnya nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan, untuk mendapatkan masukan. Karena hal ini menyangkut hajat hidup bangsa," kata Halim.

Contohnya, rencana pemberlakuan sertifikasi untuk produk budidaya oleh ASEAN pasca harmonisasi kebijakan di level masing-masing negara anggota. Setelah dicek di lapangan, nyatanya Pemerintah Indonesia belum melakukan apa-apa untuk meningkatkan daya saing dan perluasan akses pasar pelaku perikanan skala kecil.

Padahal sudah memiliki Keputusan Menteri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB). Hal-hal seperti inilah yang harus dikoreksi," tutup Halim,.

Sebelumnya, KKP telah membentuk MEA Center sebagai bentuk kesiapan KKP dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "MEA Center ini berperan memberikan pendampingan kepada masyarakat guna meningkatan kesiapan menghadapi MEA. Khususnya di daerah perbatasan yang rentan terhadap dampak pasar bebas ASEAN," ujar Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam konteks ini MEA Center akan memberikan pendampingan teknis salah satunya untuk kualitas dan kuantitas produk perikanan nasional. Selain itu, MEA Center juga akan menyajikan informasi harga, serta informasi standardisasi produk yang telah diharmonisasi ditingkat ASEAN untuk tujuan ekspor.

MEA Center juga akan berfungsi untuk kemudahan akses pembiayaan, penerapan dan pemantauan SNI yang dicanangkan secara jangka panjang dan proses sertifikasi. "MEA Center sangat penting. Apalagi tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015, diantaranya rendahnya pemahaman tentang MEA," ujar Sjarief.

Dia menyatakan, saat ini pihak kmeenterian tengah menyusun katergorisasi tingkat kesiapan daya saing stakeholder pada pasar bebas ASEAN khususnya dalam penyediaan barang, jasa, investasi dan sumber daya manusia. Termasuk menyiapkan bentuk intervensi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan masyarakat kelautan dan perikanan.

"Pada Agustus 2014, KKP diharapkan dapat menyelenggarakan workshop persiapan sektor kelautan dan perikanan menghadapi MEA 2015 untuk menyusun konsep roadmap MEA 2015 dengan menggunakan informasi dan data yang telah dikumpulkan," ujarnya. 

BACA JUGA: