JAKARTA, GRESNEWS.COM - Manager Fisheries Improvement Programme (FIP) Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Wiro Wirandi mengatakan kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang yang dilakukan pemerintah perlu diimbangi program pro nelayan. Menurut Wiro, pasca diberlakukan suatu kebijakan tertentu, pemerintah secara matang mesti menyiapkan skema win-win solution agar tidak terkesan melepas tanggung jawab tanpa ada solusi.

"Harapan MDPI, pemerintah tidak melepas tanggung jawab soal nasib nelayan cantrang. MDPI meminta solusi atau kebijakan alternatif yang menguntungkan agar nasib nelayan tetap terjamin," ujar Wiro saat dihubungi Gresnews.com, Kamis (5/3).

Wiro menilai, saat ini gelombang protes paling banyak datang dari nelayan Pantai Utara Jawa. Menurut Wiro, pro-kontra pelarangan cantrang tersebut merupakan hal wajar karena mayoritas penggunanya cukup banyak beroperasi di pulau Jawa.

Untuk itu, pihak MDPI meminta pemerintah segera turun tangan dan mencari langkah yang tepat agar nelayan tidak merugi. MDPI pun turut melontarkan tawaran yakni meminta pemerintah memberi bantuan berupa subsidi atau kompensasi sekaligus sosialisasi kepada perusahaan perikanan dan mengajak nelayan cantrang beralih ke pancing ulur yang notabene lebih ramah lingkungan.

"Pemerintah sebaiknya mengajak nelayan cantrang untuk menggunakan pancing ulur yang lebih selektif akan hasil tangkapan dan ramah lingkungan," kata Wiro.

MDPI mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib nelayan cantrang karena beberapa waktu lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengumumkan pemerintah tidak memberikan bantuan pengalihan alat tangkap kepada nelayan cantrang. Alasannya, pemerintah mengganggap pengguna cantrang mayoritas masuk kategori mampu dan harga per unit cantrang yang dinilai terlalu mahal.

Atas dasar itu, Susi lebih memilih memberi bantuan kepada nelayan kecil dan kelompok rentan yang lebih membutuhkan daripada disalurkan kepada nelayan cantrang. "Satu unit alat tangkap bisa mencapai satu miliar. Silahkan mereka cari alat tangkap yang lain tapi kita tidak bisa bantu. Itu moral hazard kalau saya lakukan karena masih banyak nelayan kecil yang butuh diperhatikan," ujar Susi.

Susi juga mengklaim, pasca pemberlakuan kebijakan pelarangan cantrang, pemerintah tidak pernah menjanjikan hibah dalam bentuk apapun terkait solusi peralihan alat tangkap yang bersifat ramah lingkungan. Susi menekankan, para pengguna cantrang sebagian besar masih mampu mengganti alat tangkapnya sendiri. Susi mengkategorikan para pengguna cantrang masuk kategori skala menengah seperti industri dan pelaku perikanan.

BACA JUGA: